BONTANG – Calon Gubernur (Cagub) Kaltim nomor urut 1, Andi Sofyan Hasdam tak bisa memberikan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Kaltim pada Rabu (27/6) pagi ini. Pasalnya, KTP Sofyan beralamatkan di Jakarta atau luar wilayah Kaltim. Sehingga pada hari pemungutan suara Pilgub Kaltim, dirinya hanya mendampingi istrinya yang merupakan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
“Iya bapak di Bontang saja dampingi ibu (wali kota Bontang, Red), setelah itu ke Samarinda untuk ke Poskonya,” jelas Sofyan saat mendampingi istrinya di TPS nomor 5 wilayah Kelurahan Bontang Baru, Rabu pagi.
Sofyan meyakini pada Pilgub Kaltim ini, pasangan nomor urut 1 bisa menang. Sofyan juga diikuti oleh anak keduanya Andi Faisal Hasdam beserta istrinya, bersama-sama mendampingi Wali Kota Bontang.
“KTP saya masih Jakarta karena dulu DPR RI, tetapi saya ke Bontang karena kalau di Samarinda nanti dikira nyoblos,” pungkasnya.(mga)







