bontangpost.id – Pria pengangguran ditangkap saat sedang tidur di salah satu pos kamling di Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kamis (23/9/2021) kemarin.
MUS (18) diringkus setelah membawa kabur sepeda motor. Pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul bernomor polisi KT 2365 NY itu terjadi pada Sabtu (4/9/2021) lalu.
Tersangka berhasil ditangkap berkat laporan dari masyarakat. Dikatakan Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, ABG tersebut merupakan pendatang dari Sulawesi Selatan. Dia tidak memiliki pekerjaan dan juga tempat tinggal.
“Ikut-ikut orang saja kerja serabutan, itu makanya kami tangkap dia di pos kamling waktu lagi tidur,” ungkapnya.
Tak hanya mencuri sepeda motor, tersangka juga sebelumnya melakukan pencurian battery charging solar cell, pada Minggu (12/9/2021). Dari keterangan sejumlah rekan yang mengenal tersangka, diketahui pria tersebut merupakan pengguna sabu. Kendati begitu, polisi masih mendalami hal itu.
“Kami sudah interogasi dia tidak mau mengaku, tapi dari keterangan temannya, dia pemakai berat. Apakah motifnya mencuri untuk membeli sabu, kami masih dalami, yang jelas motornya belum sempat dijual,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, sepeda motor itu akan digunakan sendiri. Sementara battery charging rencananya akan dipasang di motor curian tersebut.
Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Muara Badak guna menjalani proses penyidikan. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya didampingi Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post