• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan

by M Zulfikar Akbar
13 Januari 2017, 19:15
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tidak melarang pihak sekolah melakukan pungutan , baik dari orang tua siswa maupun masyarakat sekitar. Alasannya, sekolah tak akan maju jika hanya mengandalkan aliran dana dari pemerintah.

Namun, keputusan dari mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut dinilai kembali membuka lebar pintu pungli yang berusaha keras dicegah.

Muhadjir mengatakan, pihaknya terus berusaha untuk mencegah praktek pungli terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.

Selain membentuk unit pemberantasan pungutan liar wilayah Kemendikbud, dia juga merancang agar akses pembayaran terkait fasilitas pendidikan bersistem elektronik. Sehingga, semua transaksi yang terjadi di lingkup pendidikan bisa tercatat.

’’Mulai pengadaan barang hingga pembelian buku akan akan kami terapkan dengan sistem transaksi online. Sehingga, kasus-kasus (pembayaran untuk masuk sekolah favorit, Red) tidak terjadi lagi tahun ini,’’ tegasnya.

Baca Juga:  Warga Mendukung, Minta Pungutan di RT Dihapus

Namun, lanjut dia, pungutan liar tersebut tak berbanding lurus dengan pungutan resmi yang dilakukan sekolah.

Menurutnya, praktek pungutan biaya sekolah sah-sah saja dilakukan. Asal, pungutan tersebut tidak memaksa.

’’Kami menekankan agar ada penguatan pendanaan sekolah dengan semangat gotong royong,’’ jelasnya.

Dia menambahkan, pungutan tersebut bisa didapatkan dari berbagai sumber. Bukan hanya dari orang tua siswa, namun alumni atau masyarakat sekitar juga bisa menghibahkan uang.

Sehingga, kegiatan positif di sekolah bisa bertambah tanpa harus mengandalkan bantuan operasional sekolah (BOS).

’’Mohon dibedakan antara pungutan liar dan resmi. Kami sudah konsultasi dengan menkopolhumkam terkait hal itu ternyata tak masalah asal resmi dan untuk pengembangan sekolah,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Nadiem Tegaskan Tidak Ada Peleburan Mata Pelajaran Agama

Namun, Pengamat Pendidikan Abdul Zein menolak keras keputusan Mendikbud. Dia menegaskan, undang-undang sistem pendidikan nasional sudah menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin tersedianya pendidikan dasar sembilan tahun yang bermutu tanpa memungut biaya.

Itu artinya, siswa yang bersekolah di SD dan SMP harusnya bisa menuntut ilmu tanpa khawatir pungutan.

’’Pungutan sudah seharusnya dihapuskan dari lingkungan sekolah pada periode wajib belajar. Karena prinsipnya akses pendidikan memang harus merata,’’ tegasnya.

Dia menjelaskan, selama ini pungutan yang ada di sekolah sudah hampir pasti berbuntut kepada praktek pungli yang merugikan siswa kurang mampu.

Hanya karena pungutan tersebut, siswa pintar dari keluarga kurang mampu tergeser dengan siswa anak orang kaya.

Baca Juga:  Pungutan Sampah Perlu Perda

’Dulu kan RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dihapus karena ada pungutan. Tapi, nyatanya sampai sekarang pun praktek pungutan hingga Rp 400 ribu per bulan pun masih berlangsung,’’ imbuhnya.

Daripada mengizinkan pungutan, Zein menilai bahwa pemerintah harusnya lebih fokus untuk membenahi penyaluran dana pendidikan yang 20 persen dari total APBN.

Dengan begitu, pemerintah bakal punya dana cukup untuk memeratakan pendidikan wajib belajar.

’’Tahun lalu saja, Menkeu menungkapkan ada dana berlebih senilai Rp 23,3 triliun untuk sertifikasi guru,’’ ucapnya. (bil)

sumber: jpnn.com

Tags: mendikbudpungutansekolahspp
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Achmad Amins Diusulkan Jadi Nama Jembatan

Next Post

Debat Pilkada DKI, Ahok Sudah di Lokasi, Padahal Masih Dua Jam Lagi

Related Posts

Penambahan Ruang Kelas SMP Negeri 2 Bontang Diusulkan Tahun Depan
Bontang

Dua Sekolah Kekurangan Ruang Kelas, Penambahan Diusulkan Lewat APBD Tahun Depan

14 November 2022, 10:20
Rencana Nadiem Buka Sekolah di Zona Kuning Tuai Kritik
Nasional

Rencana Nadiem Buka Sekolah di Zona Kuning Tuai Kritik

31 Juli 2020, 11:00
Nadiem Tegaskan Tidak Ada Peleburan Mata Pelajaran Agama
Nasional

Nadiem Tegaskan Tidak Ada Peleburan Mata Pelajaran Agama

23 Juni 2020, 09:50
Rombel SMP Tak Pakai Angka Maksimal 
Bontang

Sekolah di Zona Hijau Mulai Buka Juli Mendatang, Bontang Masih Ditutup

17 Juni 2020, 15:45
Uss
Nasional

Juli, Sekolah Kembali Dibuka, Dimulai dari SMA, Khusus Daerah dari Zona Hijau

17 Juni 2020, 08:56
415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi
Nasional

415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi

5 Mei 2020, 11:22

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.