• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Minimarket Harus Pajang Perizinan, Kalau Tidak Bakal…

by M Zulfikar Akbar
25 Februari 2017, 06:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR – Dinas Perdagangan Makassar meninjau sejumlah minimarket di Jl AP Pettarani, Jumat, 24 Februari. Namun, tak satupun yang dapat menunjukkan surat izin usahanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Makassar, Ikhsan NS mengatakan, minimarket diharuskan untuk memajang surat izinnya. Pemkot Makassar akan memberikan imbauan resmi dengan menembuskan langsung surat ke manajemen minimarket.

“Kami pertegas, karena waktu kami tinjau, para pramuniaga mengatakan semua izin ada di kantor pusat. Jadi kami panggil langsung pihak manajemen datang menunjukkan perizinan itu paling lambat akhir bulan ini,” kata Ikhsan, Jumat, 24 Februari.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Muh Yasir menegaskan, pihak minimarket harus menunjukkan semua izin. Jika tidak lengkap, maka teguran keras akan diberikan.

Baca Juga:  Melanggar Aturan, Minimarket Harus Ditutup 

“Bahkan, jika sudah tidak sesuai aturan, kami akan langsung tutup, tidak ada toleransi,” kata Yasir, tegas.

Yasir menambahkan, di Makassar tidak boleh lagi ada penambahan jumlah minimarket dari yang sudah memiliki izin. Jumlah minimarket di Makassar, kata dia, sudah sangat besar.

Pihak PT Indomarco selaku manajemen minimarket Indomaret dan PT Alfa Ria Trijaya selaku manajemen jaringan minimarket Alfa Midi dan Alfa Mart enggan memberikan tanggapan terkait sikap tegas pemkot.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Departement Legal PT Indomarco, Saldi tidak memberikan klarifikasi. Begitu juga Corporate Communication Alfa Mart Latifah Ulfa.

Sebelumnya, Latifah Ulfa mengatakan, sanksi outlet Alfamart dan Alfamidi yang tidak berizin tergantung kebijakan Pemkot Makassar. “Kalau mau ditutup, silakan. Kami mau apa kalau ditutup,” katanya. (jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: minimarket
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPK Usut Keluarga Pejabat Garuda

Next Post

AS dan Meksiko Redam Ketegangan

Related Posts

Minimarket Makin Menjamur, Ini Langkah Pemkot Bontang
Bontang

Minimarket Makin Menjamur, Ini Langkah Pemkot Bontang

21 Mei 2019, 22:05
Pemkot Tak Sudi Berikan Izin
Bontang

Omzet Pedagang Loktuan Merosot

15 Agustus 2018, 06:00
Melanggar Aturan, Minimarket Harus Ditutup 
Advertorial

Melanggar Aturan, Minimarket Harus Ditutup 

25 Juli 2018, 23:35
Minimarket Bertambah, Asosiasi Pedagang Marah 
Bontang

Soal Pendirian Minimarket, Dewan Minta Pemkot Tegas

22 Juli 2018, 06:00
Awas!! Minimarket Tak Berizin Siap-Siap Disegel
Kaltim

Awas!! Minimarket Tak Berizin Siap-Siap Disegel

17 Januari 2017, 11:29

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.