• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Motif “Sultan UMKM” Bontang Tipu 11 Korban, Demi Validasi dan Gaya Hidup Mewah

by Dwi Kurniawan Nugroho
18 Februari 2026, 14:19
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Konferensi pers Polres Bontang (Nasrullah/ Bontang Post)

Konferensi pers Polres Bontang (Nasrullah/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap perkara dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat dengan sebutan kasus “Sultan Bontang”.

Dalam press release yang disampaikan Rabu (18/2/2026), Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani setiap laporan dan perkara hukum yang menjadi perhatian publik.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus wanita berinisial DE (39), warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Perkara ini terjadi dalam rentang waktu Mei 2025 hingga Januari 2026 di wilayah Kota Bontang.

Modus Penipuan

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga diduga menawarkan investasi trading valuta asing dengan janji keuntungan pasti ratusan juta hingga miliaran rupiah tanpa risiko. Korban diminta menyerahkan modal, sementara terduga menjanjikan pembuatan akun trading dan rutin mengirimkan tangkapan layar (screenshot) grafik keuntungan untuk meyakinkan korban.

Baca Juga:  Sultan UMKM Bontang Divonis 3,5 Tahun Penjara, Wajib Ganti Kerugian Rp226 Juta

Namun, grafik tersebut diduga palsu. Saat korban menanyakan realisasi keuntungan, terduga berdalih bahwa proses trading belum selesai.

Dari data rekening koran, aliran dana yang masuk diduga digunakan untuk membayar sebagian utang pribadi serta menopang gaya hidup mewah. Uang tersebut juga disebut digunakan untuk berbagi kepada sejumlah orang dan pelaku UMKM guna membangun citra sebagai sosok dermawan dan kaya raya. Dari situlah muncul julukan “Sultan Bontang”.

Barang Bukti dan Kerugian

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa:

  1. Rekening koran 11 orang korban;

  2. Rekening koran milik terduga.

Total kerugian materiel yang tercatat mencapai Rp226.800.000.

 Pasal yang Disangkakan

Terduga dijerat dengan pasal penipuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menggunakan nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang menyerahkan barang atau uang.

Baca Juga:  Sidang "Sultan UMKM" Bontang Berlanjut, Hakim Bakal Periksa Motif dan Aliran Dana

Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko dan tanpa kejelasan legalitas.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Namun perlu dipahami, proses penegakan hukum memerlukan tahapan, kecermatan, serta waktu agar hasilnya akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah.

Masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus serupa diminta segera melapor ke Polres Bontang. (*)

Tags: Sultan UMKM Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rp116 Miliar Digelontorkan, Jalan Poros Samarinda–Bontang Diperbaiki Bertahap hingga 2027

Next Post

Sistem Error, Antrean Pasien Mengular di RSUD Bontang

Related Posts

Sultan UMKM Bontang Divonis 3,5 Tahun Penjara, Wajib Ganti Kerugian Rp226 Juta
Bontang

Sultan UMKM Bontang Divonis 3,5 Tahun Penjara, Wajib Ganti Kerugian Rp226 Juta

20 Juni 2026, 10:28
“Sultan UMKM” Bontang Dituntut 4 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp226,8 Juta
Kriminal

“Sultan UMKM” Bontang Dituntut 4 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp226,8 Juta

3 Juni 2026, 14:54
Sidang “Sultan UMKM” Bontang Berlanjut, Hakim Bakal Periksa Motif dan Aliran Dana
Bontang

Sidang “Sultan UMKM” Bontang Berlanjut, Hakim Bakal Periksa Motif dan Aliran Dana

16 Mei 2026, 11:25
Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana
Kriminal

Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

24 April 2026, 14:18
Polres Bontang Ungkap 11 Korban Kasus Investasi “Sultan UMKM”, Kerugian Sementara Rp226 Juta
Kriminal

Polres Bontang Ungkap 11 Korban Kasus Investasi “Sultan UMKM”, Kerugian Sementara Rp226 Juta

11 Februari 2026, 12:22
Polisi Tahan “Sultan UMKM” Bontang Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Investasi Trading
Bontang

Polisi Tahan “Sultan UMKM” Bontang Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Investasi Trading

10 Februari 2026, 13:48

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.