• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Omzet Rp 1 Juta Per Bulan, Restoran Wajib Bayar Pajak

by BontangPost
22 Juli 2017, 12:53
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Lima Fraksi di DPRD Bontang sepakat pajak restoran dikenakan bagi pengusaha kuliner dengan omzet penjualan di atas Rp 1 juta per bulan. Bisa dikatakan, seluruh pengusaha kuliner wajib pajak. Karena logikanya, bila pengusaha kuliner hanya mampu meraih omzet paling minim, misalnya Rp 100 ribu per hari, maka sebulan omzetnya sudah Rp 3 juta.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas 4 Raperda Kota Bontang di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moh Roem, Jumat (21/7) siang.

Kelima fraksi di antaranya, Fraksi Golkar, Nasdem, Gerindra, Hanura Perjuangan dan Fraksi Amanah, Demokrat, Pembangunan dan Sejahtera menyetujui usulan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9/2010 Tentang Pajak Daerah.

Baca Juga:  Guntung Giatkan Bercocok Tanam, Berharap Swasembada Pangan

“Seluruh fraksi setuju atas Raperda Perubahan Perda No 9/2010 tentang Pajak Daerah. Adapun saran dan catatan telah ditindaklanjuti untuk diperbaiki,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Bontang Suwardi saat membacakan laporan komisi.

Suwardi mengatakan, selama ini aturan yang mengatur objek pajak restoran dianggap terlalu kecil. Pelaku usaha kuliner yang dikenakan yakni, restoran beromzet Rp 100 ribu per bulannya. Sedangkan, ketentuan ini dianggap tidak relevan dengan kondisi seperti sekarang.

Menurut dia, rata-rata pelaku usaha kuliner di Bontang tentu memiliki omzet di atas Rp 1 juta setiap bulannya. Sebab, pengaruh inflasi, dan faktor ekonomi lainnya.

Untuk itu, perlu dilakukan perubahan atas wajib pajak. Hasil pembahasan Komisi II dengan Tim Asistensi Pemerintah disepakati, bahwa wajib pajak yang dikenai pajak restoran yakni, rumah makan dengan omzet penjualan sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Baca Juga:  APBD Sudah Terserap 60 Persen, Terbesar untuk Gaji Pegawai dan Bayar Utang 

“Kurang lebih pembahasan raperda ini memakan waktu 4 bulan, sejak April lalu. Dan disepakati, objek pajak yang dikenakan pajak restoran untuk pengusaha beromzet penjualan sebesar Rp 1 juta per bulan,” kata Suwaardi.

Usulan ini ditanggapi positif oleh seluruh fraksi, salah satunya Fraksi Gerindra Bontang menyetujui revisi perda tersebut. Fraksi berlambang kepala burung garuda ini memberikan sejumlah catatan atas raperda tersebut, diantaranya pajak restoran nantinya akan dikenai langsung ke pelanggan yang berkunjung. Melalui kwitansi pembayaran.

Sementara itu Wali Kota Bontang, Neni Moerniani mengatakan revisi atas pajak restoran dianggap tidak menggangu iklim usaha di Bontang secara signifikan. Pasalnya, jumlah pelaku usaha kuliner di Bontang semakin hari kian bertambah.

Baca Juga:  Proyek TMMD di Gereja KIIH Masuk Tahap Akhir 

“Hal ini dapat dilihat dengan eksistensi usaha kuliner yang telah ada dan menjamurnya usaha kuliner baru,” kata Walikota Neni. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangpajak Restoran
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Buntut Pencurian Instalasi Kabel di Pasar Rawa Indah, Pemkot Rugi Rp 90 Juta

Next Post

Hasil Rembuk Warga Tanjung Laut Indah Tolak Gabung Bontang Timur

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.