• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pembebasan Lahan Coastal Road Mandek

by M Zulfikar Akbar
15 Maret 2019, 19:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
BERLARUT-LARUT: Pembebasan lahan coastal road tak kunjung tuntas. Lantaran terjadi penambahan peta bidang yang akan dibayarkan. Dari 20 titik menjadi 61 titik lahan. DOKUMEN/KALTIM POST

BERLARUT-LARUT: Pembebasan lahan coastal road tak kunjung tuntas. Lantaran terjadi penambahan peta bidang yang akan dibayarkan. Dari 20 titik menjadi 61 titik lahan. DOKUMEN/KALTIM POST

Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM–Pembebasan lahan pembangunan jalan pesisir pantai (coastal road) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak dilanjutkan tahun ini. Penyebabnya, jumlah lahan yang dilaporkan bertambah menjadi 61 bidang. Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU Setyarso Wahyudiono menuturkan, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk kegiatan pembebasan lahan tersebut.

Akan tetapi, anggaran tersebut tidak diakomodasi. Mengingat identifikasi penambahan peta bidang yang belum tuntas. “Jadi tidak dianggarkan untuk tahun 2019,” ucap kepada harian ini, kemarin (14/3).

Identifikasi itu dilakukan untuk memastikan apakah terjadi overlapping atau tumpang tindih kepemilikan lahan. Sebab, kegiatan pembebasan lahan coastal road telah dimulai 2015 lalu. Berdasarkan data awal, lahan yang akan dibayar sebanyak 20 bidang. Setelah dilakukan identifikasi, kemudian bertambah menjadi sebanyak 23 bidang.

Baca Juga:  Polda Kaltim Bongkar Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Penajam Paser Utara

Kemudian pada akhir 2018, jumlah keseluruhan bidang yang akan dibebaskan mengalami penambahan lagi. Menjadi 61 titik. Sementara anggaran yang dialokasikan hanya Rp 2 miliar. Uang tersebut diperkirakan hanya cukup untuk membayar 9 bidang.

“Jadi kami selesaikan dulu identifikasi 61 bidang ini. Apakah masih ada tumpang tindih atau tidak. Baru bisa kami ketahui berapa luasan yang akan dibebaskan,” tutur Yudi, sapaan Setyarso Wahyudiono. Dengan penambahan jumlah peta bidang sebanyak 61 titik itu, diperkirakan luasan yang akan dibebaskan di atas 5 hektare.

Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas PP 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 5 hektare, dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan pihak yang berhak. Itu dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektifitas.

Baca Juga:  Buat Orangtua, Jangan Bebaskan Anak Berkendara

“Kalau lebih dari 5 hektare menjadi kewenangan Pemprov Kaltim,” jelas dia. Identifikasi yang dilakukan untuk mencocokkan surat keterangan tanah (SKT) milik warga yang akan dibebaskan. Dengan data milik kelurahan atau kecamatan setempat yang sudah teregistrasi.

Apabila sudah berbentuk sertifikat, akan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui lokasi lahan yang diklaim milik warga. Diketahui, kawasan coastal road memanjang dari Kelurahan Nenang, Kelurahan Nipahnipah dan Kelurahan Sungai Parit di Kecamatan Penajam, “Jadi mau dicermati dengan mengecek di lapangan. Harus sesuai titik koordinat dengan letak bidangnya,” tandasnya. (*/kip/riz/k18/kpg)

Tags: coastal roadpenajam paser utara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembuatan Soal USBN Molor, Ada Masalah Apa?

Next Post

Diduga Tersangkut Politik Uang, Caleg dan ASN Disemprit Bawaslu

Related Posts

Polda Kaltim Bongkar Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Penajam Paser Utara
Kriminal

Polda Kaltim Bongkar Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Penajam Paser Utara

13 November 2023, 13:25
Warga “Diusir” dari Mes Pemkab, Bagian Umum; Kurang Tepat, Itu untuk Transit
Kaltim

Penggunaan Mes Pemkab PPU Harus Sesuai Aturan

23 Juli 2023, 20:00
Lokasi Istana Makin Kuat di Daerah Sepaku
Kaltim

Lokasi Istana Makin Kuat di Daerah Sepaku

5 September 2019, 12:00
Legislator Cari Ikon Ibu Kota Baru, Ada Usulan?
Kaltim

Legislator Cari Ikon Ibu Kota Baru, Ada Usulan?

2 September 2019, 13:36
Dipilih Jadi Ibu Kota Baru, Bupati PPU: Bagi Kami Ini Catatan Emas
Kaltim

Dipilih Jadi Ibu Kota Baru, Bupati PPU: Bagi Kami Ini Catatan Emas

27 Agustus 2019, 13:00
PPU Promosi Jadi Ibu Kota Negara
Kaltim

PPU Promosi Jadi Ibu Kota Negara

1 Mei 2019, 14:30

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.