• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Buka 1.433 Formasi PPPK Paruh Waktu

by Redaksi Bontang Post
12 September 2025, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot Bontang mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di tahun ini sebanyak 1.433 formasi. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

Pemkot Bontang mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di tahun ini sebanyak 1.433 formasi. (ADIEL KUNDHARA/KALTIM POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kabar gembira bagi para pejuang ASN. Pemkot Bontang resmi membuka 1.433 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Kesempatan ini ditujukan khusus bagi pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi sebelumnya.

Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi bernomor 800.1.2.3/1042/BKPSDM/2025 yang mengacu pada arahan Kementerian PAN-RB dan BKN.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menegaskan kebijakan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

“Ini kesempatan kedua bagi pejuang ASN. Kami berkomitmen memberi ruang yang adil dan transparan bagi mereka,” ujarnya.

Dari total 1.433 formasi, sebanyak 1.078 kuota diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN, sedangkan 355 kuota untuk yang belum terdaftar.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta

Peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui situs resmi BKN pada 10–15 September 2025 dan mengisi Google Form untuk data rencana penempatan.

Dokumen yang harus diunggah antara lain SKCK, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, ijazah asli, transkrip nilai asli, pas foto, dan surat pernyataan lima poin bermaterai.

Peserta yang tidak melengkapi dokumen akan dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri bermaterai Rp10 ribu.

Pemkot menegaskan seluruh proses seleksi ini gratis dan hanya diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Bontang. Neni mengingatkan peserta waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.

“Semua tahapan transparan dan akuntabel. Jangan percaya calo,” tegasnya.

Baca Juga:  Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin

Pemkot berharap peserta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

“Ini langkah menuju pengabdian yang lebih resmi dan bermartabat. Ikuti prosesnya dengan jujur dan profesional,” tutup Neni. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PPPK paruh waktu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Presiden Prabowo Bakal Buka Jutaan Lapangan Kerja, Apa Saja?

Next Post

Belum Ada Perpres Pembatalan Pengurangan TKD, Wali Kota Neni Waswas APBD Turun Rp1,2 Triliun

Related Posts

Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta
Bontang

Pemkot Bontang Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Cair Rp2 Juta

3 Maret 2026, 04:40
PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026
Bontang

PPPK Paruh Waktu Dihapus dalam Revisi UU ASN, Pemerintah Siapkan Konversi ke Penuh Waktu Mulai 2026

13 Februari 2026, 19:49
1.424 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Wali Kota Bontang; Buktikan Kinerja Profesional
Nasional

Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Selama Kontrak? Ini Penjelasannya

26 November 2025, 10:45
Enam PPPK Paruh Waktu di Bontang Diberhentikan, Tiga Terlibat Kasus Narkoba hingga Pungli
Bontang

Enam PPPK Paruh Waktu di Bontang Diberhentikan, Tiga Terlibat Kasus Narkoba hingga Pungli

17 Oktober 2025, 18:38
Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin
Bontang

Neni Soroti PPPK Bontang yang Nongkrong, Minta Jaga Etika dan Disiplin

17 Oktober 2025, 12:43
39 PPPK Paruh Waktu di Bontang Dapat Pembinaan Usai Terjaring Razia Satpol PP
Bontang

39 PPPK Paruh Waktu di Bontang Dapat Pembinaan Usai Terjaring Razia Satpol PP

16 Oktober 2025, 14:55

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.