bontangpost.id – Pria paruh baya diamankan Polres Bontang. Dia diduga melakukan pencabulan kepada anak enam tahun. Sontak kejadian ini menjadi buah bibir di lokasi kejadian.
Informasi dihimpun, perbuatan tercela itu dilakukan di tempat pencucian motor. Aksi tersebut tercium oleh warga yang langsung menangkap pria itu. Lalu menyerahkannya ke aparat kepolisian.
“Bukan orang sini. Sepertinya warga Sempayang (Kutim),” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Terpisah, Kasat Reksrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban telah menjalani visum untuk melengkapi laporan.
“Kami masih menunggu hasilnya,” katanya.
Sedangkan pria lanjut usia yang sudah diamankan masih berstatus saksi terlapor.
“Kami masih melakukan pendalaman,” tandasnya. (*)







