• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria Lecehkan Balita di Samarinda Terekam CCTv, Alibi Dengar Bisikan Gaib

by Redaksi Bontang Post
23 Maret 2022, 15:40
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tangkapan layar rekaman CCTv seorang pria lakukan pelecehan terhadap balita di Samarinda

Tangkapan layar rekaman CCTv seorang pria lakukan pelecehan terhadap balita di Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebuah rekaman pencabulan anak di perumahan Karpotek Samarinda, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria mengenakan kaos hitam bercelana pendek tiba-tiba mencium anak perempuan berusia 3 tahun secara paksa, yang sedang berada di depan rumah, Selasa (22/3/2022) pukul 13.50.

Kepolisian dari Polsek Sungai Kunjang yang mengetahui kejadian ini langsung menangkap tersangka berinisial HI (26) tahun di rumahnya di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ilir, pada malam hari usai kejadian.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara membenarkan atas penangkapan tersangka. Saat ini, tersangka telah dibawa ke markas Polres Samarinda, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

“Tersangka sudah ditangkap sekarang di Polres Samarinda untuk observasi,” katanya.

Informasi sementara yang dihimpun media ini, tersangka mengaku berbuat cabul terhadap korban dikarenakan ada bisikan gaib. Bahwa, jika mencium anak-anak, maka dia akan sembuh dari penyakit.

Tersangka HI sehari-harinya diketahui bekerja sebagai buruh angkut pasir di kawasan sekitar Big Mall, Jalan Untung Suropati.

Baca Juga:  Lecehkan Murid, Kasus Berujung Damai

Made menambahkan pihaknya kini sedang memeriksa rekaman CCTv yang viral di media sosial. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTv yang menyebar di media sosial,” katanya. (Myn)

Tags: Pelecehan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Mulai Terapkan Tarif Baru Retribusi Uji Kir

Next Post

205 WNI Terancam Hukuman Mati di Negara Orang

Related Posts

Terdakwa Kasus Asusila Terhadap ABK di Bontang Divonis Penjara 7,5 Tahun
Kriminal

Lecehkan Bocah 5 Tahun Saat Tagih Utang, Penagih Koperasi di Samarinda Dibekuk Polisi

3 November 2025, 13:00
Terdakwa Kasus Pencabulan Kabur dari Ruang Sel Pengadilan
Kriminal

Terdakwa Kasus Pencabulan Kabur dari Ruang Sel Pengadilan

24 Januari 2024, 21:23
Tersangka Percobaan Pemerkosaan di Telihan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kriminal

Tersangka Percobaan Pemerkosaan di Telihan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

4 Januari 2024, 10:24
Warga Telihan Nyaris Diperkosa Orang Tak Dikenal, Terduga Pelaku Masuk Lewat Pintu Belakang
Kriminal

Warga Telihan Nyaris Diperkosa Orang Tak Dikenal, Terduga Pelaku Masuk Lewat Pintu Belakang

1 Januari 2024, 17:05
Modus Ibu Muda Buka Rental PS hingga Lecehkan 17 Anak
Kriminal

Modus Ibu Muda Buka Rental PS hingga Lecehkan 17 Anak

6 Februari 2023, 15:51
Oknum Guru SMP di Paser Cabuli Dua Siswi, Beraksi saat Jam Istirahat
Kriminal

Oknum Guru SMP di Paser Cabuli Dua Siswi, Beraksi saat Jam Istirahat

20 Oktober 2022, 14:38

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.