• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Provinsi Kedodoran, Selamat Tinggal SMA Gratis…….

by BontangPost
10 Januari 2017, 08:13
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sejak 1 Januari 2017, wewenang pemerintah kabupaten/kota atas pengelolaan sekolah menengah atas (SMA)/sekolah menengah kejuruan (SMK) berakhir. Sayang, di banyak daerah perubahan kewenangan itu juga menandai berakhirnya fasilitas sekolah gratis.

Berdasar data neraca pendidikan daerah (NPD) Kemendikbud terbitan 2017, banyak pemerintah provinsi sebagai penerima kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang baru memiliki anggaran pendidikan yang sangat minim. Akibatnya, ketika mendapat tanggung jawab mengelola SMA dan SMK, kas pemprov langsung kedodoran.

Baca: Ini Sikap Daerah Menyikapi Penghentian Sekolah Gratis SMA

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menyatakan, kendala tidak siapnya anggaran itu sangat disayangkan. Sebab, regulasi yang mengatur alih kelola SMA/SMK, yakni UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, sudah diterbitkan pada 2014. ”Kondisi ini menunjukkan perencanaan pemerintah provinsi yang jelek. Kan ada waktu tiga tahun, masak belum siap juga,” ujar Indra di Jakarta kemarin.

Jika kembali mencermati data NPD Kemendikbud, terlihat sejumlah pemerintah provinsi cukup ”pelit” dalam mengalokasikan uang dari pendapatan asli daerah (PAD) untuk sektor pendidikan. Contohnya Provinsi Jawa Timur. Alokasi dana pendidikan 2016 dari PAD-nya hanya 1,7 persen. Turun dari alokasi 2015 yang tercatat 2,2 persen. ”Semua tahu PAD Jawa Timur itu tinggi sekali. Tetapi, kenapa untuk anggaran pendidikan kok cuma 1,7 persen?” ucap dia. Dengan porsi anggaran pendidikan sekecil itu, Kemendikbud menghitung rata-rata setiap siswa di Jawa Timur mendapat uang pendidikan Rp 56.400 per tahun dari PAD.

Baca Juga:  Sekolah Swasta Gratis di Bontang, Disdikbud Beber Tiga Skema

Indra mengatakan, sebelum alih kelola SMA/SMK berlaku, seharusnya provinsi serta kabupaten dan kota di bawahnya melakukan rembuk anggaran pendidikan. Alokasi dana pendidikan dari PAD harus dinaikkan. Konsekuensinya, alokasi bidang lain dikurangi. ”Tentu ada yang tidak suka. Tetapi, ini untuk pendidikan,” jelasnya.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menambahkan, pemerintah pusat sudah menuntaskan urusan birokrasi sebagai efek pengalihan kewenangan. Contohnya, gaji guru PNS dan bantuan operasional sekolah (BOS) juga sudah disesuaikan. ”Dana BOS triwulan pertama cair minggu kedua atau ketiga,” katanya.

Bagaimana dengan hilangnya fasilitas sekolah gratis di beberapa daerah? Hamid berdalih bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan SMA dan SMK gratis secara nasional. Apabila selama ini ada SMA dan SMK yang digratiskan, itu terjadi karena kemampuan pemda masing-masing. Dia menegaskan, pemkab atau pemkot tidak dilarang untuk ikut membantu pembiayaan SMA maupun SMK. ”Selama urusan di PAUD, SD, dan SMP yang menjadi kewajiban utama sudah tuntas,” terangnya.

Baca Juga:  Disdik: Hentikan Pemberlakuan Denda 

Hamid menegaskan, meskipun SMA dan SMK menerima dana BOS Rp 1,4 juta per siswa per tahun, tidak berarti pendidikan harus gratis. Sebab, alokasi dana BOS itu belum sebanding dengan cost riil di jenjang pendidikan menengah. Dengan begitu, SMA dan SMK masih diperbolehkan untuk memungut biaya kepada siswa.

Namun, karena sekarang SMA dan SMK berada di bawah provinsi, Hamid mengatakan bahwa pungutan SPP harus ditetapkan oleh peraturan gubernur. Penetapannya harus berdasar satuan biaya setiap siswa per tahun di setiap kabupaten/kota setelah dikurangi dana BOS dan bantuan operasional sekolah daerah (bosda).

Munculnya SPP sebagai imbas pengalihan kewenangan SMA/SMK itu tidak hanya terjadi di Surabaya. Di daerah pinggiran seperti Kabupaten Lumajang, juga bakal muncul pungutan SPP. Contohnya SMAN Yosowilangun. Guru SMAN Yosowilangun Abdul Muis mengatakan, selama ini tidak ada SPP di sekolahnya. Namun, sekarang keluar draf atau rencana pungutan SPP untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Baca Juga:  Anggota DPRD Terima Laporan, Masih Ada Pungutan di Sekolah

”Di Lumajang bakal ada pungutan SPP sebesar Rp 75 ribu untuk SMA, Rp 100 ribu SMK nonteknik, dan Rp 140 ribu untuk SMK teknik,” tutur dia kemarin. Guru pendidikan agama Islam itu mengatakan, SPP tersebut tentu bakal memberatkan, khususnya bagi kelompok siswa yang tidak mampu. (jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sekolahsekolah gratis
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mau Ke Nunukan, Warga Krayan Harus ke Malaysia

Next Post

Ini Sikap Daerah Menyikapi Penghentian Sekolah Gratis SMA

Related Posts

Membanggakan, Tiga Pelajar Bontang Raih Medali Emas di Lomba Matematika Tingkat Nasional
Bontang

Daftar Sekolah Swasta di Bontang yang Siap Gratiskan Biaya Pendidikan

10 Juni 2025, 11:30
Sekolah Swasta Gratis di Bontang, Disdikbud Beber Tiga Skema
Bontang

Sekolah Swasta Gratis di Bontang, Disdikbud Beber Tiga Skema

10 Juni 2025, 10:13
MK Putuskan SD-SMP Gratis untuk Sekolah Negeri dan Swasta
Bontang

MK Putuskan SD-SMP Gratis untuk Sekolah Negeri dan Swasta

28 Mei 2025, 13:06
Penambahan Ruang Kelas SMP Negeri 2 Bontang Diusulkan Tahun Depan
Bontang

Dua Sekolah Kekurangan Ruang Kelas, Penambahan Diusulkan Lewat APBD Tahun Depan

14 November 2022, 10:20
Rombel SMP Tak Pakai Angka Maksimal 
Bontang

Sekolah di Zona Hijau Mulai Buka Juli Mendatang, Bontang Masih Ditutup

17 Juni 2020, 15:45
Uss
Nasional

Juli, Sekolah Kembali Dibuka, Dimulai dari SMA, Khusus Daerah dari Zona Hijau

17 Juni 2020, 08:56

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.