• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Raperda Insentif Penggiat Agama “Hanya Ditunda Bukan Ditolak”

by BontangPost
11 April 2017, 12:58
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Dok Bontang Post

Dok Bontang Post

Share on FacebookShare on Twitter

Tiga Fraksi Klarifikasi Statement Setyoko Terkait Raperda Penggiat Agama

BONTANG – Polemik yang terjadi ketika Raperda Insentif Penggiat Agama ditunda membuat 3 fraksi mengklarifikasinya. Tiga fraksi tersebut yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar dan Fraksi Hanura.

Setyoko yang sempat menyatakan bahwa 3 fraksi itu menolak raperda tersebut segera meminta maaf dan mengakui jika pandangannya mengenai itu salah.

Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Bilher Hutahaean dari anggota Komisi I DPRD Bontang mengatakan, menyangkut Raperda Insentif Penggiat Agama sebenarnya merupakan gagasan dari Komisi I. Sempat menjadi viral di masyarakat karena pemberitaan di media menyatakan 3 fraksi menolak raperda tersebut.

Nasdem salah satu dari 3 fraksi tersebut. Terkait hal itu, sebenarnya sudah diklarifikasi di Rapat Paripurna. “Jadi itu tidak ditolak melainkan ditunda,” tegas Bilher dalam rapat di DPRD Bontang yang dihadiri oleh para penggiat agama.

Disebutkan dia, raperda ini diusulkan saat belum mengalami defisit anggaran. Karena ini hanya ditunda, diharapkan SK Wali Kota terkait tunjangan transport penggiat agama tetap dilaksanakan dan tidak berpengaruh pada raperda yang ditunda.

“Ini ditunda sampai keuangan Bontang lebih baik, tetapi SK Wali Kota tetap dilaksanakan. Tujuan dari perda ini agar bisa bermanfaat dan mensejahterakan para penggiat agama,” jelasnya.

Baca Juga:  Stan Kecantikan jadi Pilihan Pengunjung

jika keuangan sudah baik, tentu raperda tersebut akan diusulkan kembali. “Karena hanya ditunda, nanti diusulkan lagi di anggaran perubahan. Jika ditolak justru tak bisa diurus lagi. Sehingga ini mohon bisa diklarifikasi, bukan menolak hanya menunda, saat ini ditarik jadi prolegda,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi Golkar, Muslimin. Pernyataan yang menjadi viral baik di media masa juga di media sosial harus diklarifikasi. Sebagai Ketua Fraksi Golkar, ditegaskan bahwa Golkar tidak menolak, hanya meminta raperda tersebut dikaji ulang.

“Secara prinsip Golkar setuju terhadap Raperda Insentif Penggiat Agama. Tetapi karena ini menggunakan anggaran meminta dikaji ulang atau ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kondisi APBD,” bebernya.

Sebab, apabila raperda disahkan jadi perda, maka apa yang ada didalamnya harus dijalankan. Hal itu tentu akan membebani Pemkot Bontang di kemudian hari. Sebagai konsekuensinya, Golkar mengusulkan agar tetap diberikan dengan dasar Perwali. “Apabila kondisi APBD Bontang sudah membaik, maka akan dilanjutkan kembali,” ungkapnya.

Fraksi Hanura yang diwakili oleh Arif juga berpendapat sama. Mengingat kondisi keuangan yang sedang defisit, pihaknya meminta untuk ditunda bukan ditolak. “Selama ini yang digunakan Pemkot Bontang hanya SK Wali Kota, kami minta ditingkatkan menjadi Perwali,” pintanya.

Baca Juga:  Bontang Diklaim Perlu Perda Penanggulangan Banjir

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan polemik ini berawal saat salah satu anggota dewan yakni Setyoko menyatakan 3 fraksi menolak. Itu berkaitan dengan tata krama berbicara di depan publik. Karena, Setyoko sempat tidak hadir di rapat pembentukan AKD. “Tidak hadir dalam rapat, tapi berbicara di luar, dan itu bukan tempatnya. Beda jika sudah disampaikan masyarakat hingga menjadi viral, padahal ini hanya ditunda bukan ditolak,” ujarnya.

Agus mengaku sudah konsultasi ke Kemendagri. Tentang penggiat agama ini menjadi domain pusat, sehingga ketika di perda-kan konsekuensinya tak boleh menunda pembayaran. “Saat pernyataan penolakan muncul di media, ini mengganggu hubungan kami. Makanya kami ingin meng-clear-kan dengan menjadwalkan ulang rapat ini. Kami harus luruskan supaya tidak ada pandangan terhadap tiga fraksi itu,” ungkap dia.

Sementara itu, Setyoko Waluyo mengatakan bahwa materi pokok dalam rapat itu bukan hanya klarifikasi tetapi realisasi. Realisasi transport penggiat agama tahun 2016 sejak bulan Juni belum juga dicairkan, termasuk guru swasta sejak November 2016. Dari rapat sebelumnya tentang uang transport yang belum cair, muncul pembahasan raperda ini. Dikarenakan payung hukumnya lemah karena masih bersifat SK maka diusulkan naik tingkatan menjadi raperda. “Yang mengusulkan dari Baleg DPRD. Saya menggunakan bahasa penolakan itu menurut pandangan saya. Jika dari masing-masing fraksi mengatakan itu bukan menolak hanya menunda, berarti saya salah dan memohon maaf,” tegas Setyoko.

Baca Juga:  Kesakitan Saat Bicara, Hanya Bisa Makan Bubur Halus

Setyoko mengucapkan permohonan maaf kepada 3 fraksi jika dirinya tak pandai membahasakan sesuatu. Terkait tidak hadirnya dalam rapat AKD, Setyoko mengakuinya. Pasalnya, sudah 3 fraksi tidak menerima maka tak mungkin dibentuk AKD.

“Saya tidak menyebarkan tetapi wartawan yang bertanya, 3 fraksinya pun tidak saya sebutkan. Saya salah membahasakan yang dikatakan menunda menjadi menolak. Makanya saya juga mengusulkan rapat ulang yang terjadi pada hari ini (kemarin, Red.),” terangnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh gabungan komisi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Faisal. Hadir dalam rapat tersebut, dari Bagian Sosial Ekonomi, Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang, serta para penggiat agama. Mulai dari MUI Bontang, BKDIB Bontang, BKPRMI Bontang, DMI Bontang, BKAG Bontang, serta PGI Bontang.(mga)

Tags: bontangpenggiat Agamaraperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Korban Pembacokan Meninggal, Polisi Bawa Tersangka Berobat ke Rumah Sakit Jiwa 

Next Post

Penggiat Agama: Semoga Ada Hikmahnya

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda
Bontang

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

21 Desember 2022, 19:30
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.