• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sabu Disimpan di Bawah Bantal

by BontangPost
27 Januari 2018, 11:57
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tampak barang bukti yang diamankan Sat Reskoba Polres Bontang.(IST)

Tampak barang bukti yang diamankan Sat Reskoba Polres Bontang.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram disimpan oleh tersangka berinisial CW (31) di bawah bantalnya. Jumlah tersebut terbagi dalam 2 poket kecil. Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Bontang pun berhasil mengamankan tersangka CW dan barang buktinya pada Kamis (25/1) malam lalu sekira pukul 23.00 Wita di rumah kos Jalan Awang Long, RT 21, Kelurahan Bontang Baru.

Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan sekira pukul 22.00 Wita, anggota Reskoba Polres Bontang mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah RT 21 Kelurahan Bontang Baru. “Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, anggota Reskoba pun turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dengan mengintai keberadaan orang di dalam rumah kos tersebut,” jelas Suyono saat ditemui di ruangannya, Jumat (26/1) kemarin.

Baca Juga:  Pengedar di Telihan Diringkus, Timbun Sabu di Belakang Rumah

Setelah dipastikan keberadaan orang di dalam rumah kos, sekira pukul 23.00 Wita pihaknya melakukan penggerebekan. Di dalamnya terdapat 3 orang berinisial CW, BS dan AA. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiganya namun tidak ditemukan apapun. “Selanjutnya penggeledahan dilakukan di rumah kos itu,” ujarnya.

TERCIDUK: CW saat sedang diintrogasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Baru, usai kedapatan menyimpan sabu.

Di dalam kamar kos tersebut, lanjut Suyono, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah bantal. Tak hanya itu, barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu buat sedotan yang berujung runcing warna hitam, satu buah korek gas, satu bungkus plastik klip berisi 44 buah, serta satu buah alat hisap atau bong, ikut diamankan polisi. “Hasil introgasi, CW mengakui semua barang tersebut miliknya, polisi pun langsung membawa CW ke Polres Bontang untuk proses lebih lanjut,”ujarnya.

Baca Juga:  Gagal Jual Sabu, Dua Pengedar Ditangkap saat Tunggu Pembeli di Teras Rumah

Atas perbuatannya, CW diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

ADPM Usulkan Enam Poin 

Next Post

Ada Kasus Difteri, Bontang Belum KLB

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.