SANGATTA – Terpilihnya Budiman Hading sebagai Plt Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutim, disoal oleh beberapa orang. Mereka mempersoalkan keabsahan Budiman sebagai Plt. Sebab, di dalam aturan jelas dikatakan, jika yang berhak menjabat sebagai Plt KONI ialah jajaran wakil ketua. Bukan ketua harian. Jika dipaksakan, maka jelas melanggar aturan.
Pada pasal 28 penggantian pengurus antar waktu poin 3 dikatakan, apabila ketua umum berhalangan tetap, maka melalui rapat pleno pengurus diusulkan menunjuk pelaksana tugas Ketua Umum KONI dari unsur Wakil Ketua Umum sampai terlaksananya Musyawarah Olahraga Luar Biasa.
Kemudian pada Pasal 29 tentang Pejabat Pelaksana Tugas menyatakan, Ketua Umum karena satu dan lain hal dapat menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas kepada unsur Wakil Ketua Umum.
“Hal ini tertuang dalam Pasal 28 dan 29 AD/APT KONI. Dalam aturan tersebut jelas,” kata salah satu pemerhati olahraga yang enggan menyebutkan namanya.
Dirinya mengaku tak ada niat untuk menggugat hasil tersebut. Hanya saja, dirinya lebih suka mengikuti aturan. Dikhawatirkan akan berdampak di kemudian hari.
“Saya bukan mau menghalangi, tapi aturan yang mengatur. Sebelum terlanjur nanti diperkarakan orang setelah porprov karena itu cacat hukum. Kami hanya ingin menjaga supaya tidak terjadi apa-apa di kemudian hari. Kasihan,” katanya.
Dirinya pun menyayangkan kepada bidang organisasi yang seakan bungkam. Seharusnya mereka menolak hal itu. Tidak melanjutkan hal-hal yang melanggar aturan.
“Sangat disayangkan Ketua Bidang Organisasi dan anggotanya ikut mengaminkan sesuatu yang melanggar aturan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kasmidi Bulang meminta kepada semua peserta pleno agar tak berpolemik. Terlebih ke depannya, tetap menjaga kebersamaan dan persatuan.
Karena, tugas Plt tidak hanya soal jabatan, akan tetapi terdapat tanggung jawab besar yang harus diemban. Yakni keberhasilan pelaksanaan Porprov VI Kaltim, Desember mendatang.
“KONI Kutim harus tetap jaga kekompakan dan tetap solid. Setelah ini, ada pekerjaan dan tanggung jawab besar yang harus dipikul bersama. Porprov Kaltim dengan Kutai Timur sebagai tuan rumah,” kata Kasmidi.
KONI katanya, adalah induk dari semua cabor. Jadi segala keegoisan pribadi dan golongan tinggalkan. Itu semua demi kemajuan organisasi ke depan.
“Harus besar dan sukses bersama. Karena akan ada harapan yang lebih besar dan penting ke depan. Yakni Porprov yang dilaksanakan di Kutim,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Bidang Organisasi KONI, Adiluddin dan Akbar tak memberikan jawaban.
Untuk diketahui, pleno pemilihan Plt Ketua KONI Kutim dilakukan karena Ketua KONI Kutim, Johansyah Ibrahim, belum lama ini meninggal dunia. Sementara dibutuhkan pemimpin baru untuk meneruskan kerja KONI Kutim dalam mempersiapkan Porprov.
Rapat tersebut sempat diskorsing selama 60 menit, oleh pimpinan sidang Budiman Hading selaku Ketua Harian. Dikarenakan pengurus KONI yang hadir tidak mencapai kuorum. Dari 100 lebih pengurus, yang hadir dalam pleno hanya sekira 20 orang. (dy)







