• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sehari, Dua Pengedar Sabu-Sabu Diamankan Polres Bontang

by M Zulfikar Akbar
12 Februari 2019, 09:18
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Para tersangka kasus narkoba yang diamankan aparat kepolisian, Jumat (8/2/2019). (Dokumentasi Polres Bontang).

Para tersangka kasus narkoba yang diamankan aparat kepolisian, Jumat (8/2/2019). (Dokumentasi Polres Bontang).

Share on FacebookShare on Twitter

PENGUNGKAPAN peredaran narkoba semakin gencar dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Bontang. Apalagi peredarannya semakin memprihatinkan. Dalam sehari saja, Jumat (8/2/2019) lalu, Polres Bontang membekuk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Pengungkapan pertama berlokasi di Jalan Batu Menetes, Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara (Kukar). Sekira pukul 18.00 wita, Unit Reskrim Polsek Marang Kayu  mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa di lokasi tersebut, sering di jadikan tempat atau akses jalur serta untuk melakukan transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Marang Kayu mendatangi tempat yang dimaksud. Dan benar bahwa terdapat seseorang yang diduga sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono melalui siaran pers yang diterima BontangPost.id.

Baca Juga:  Gelar Rakernis, Polres Minta Reskrim Tingkatkan Pengungkapan Kasus Kriminalitas di 2017 

Anggota Unit Reskrim Polsek Marang Kayu lantas melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan badan. Terhadap seseorang yang mengaku bernama Giovani Mamahit (20), warga Sebuntal. Dari penggeledahan itu di temukan berang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Yang sempat dijatuhkan pada saat pelaku diberhentikan oleh pihak kepolisan.

Dari pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka membeli sabu-sabu tersebut warga bernama Unyil di sebuah pondok yang berada di Citra RT 14 Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badan, Kukar. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Marang Kayu dipimpin  langsung  Kapolsek  Marang Kayu Iptu Sugiharto melakukan pengerebekan dan pengeledahan pondok dimaksud.

“Dari penggerebekan itu, berhasil diamankan satu orang yang mengaku bernama Hairil. Yang pada saat itu berada di pondok dan mengaku telah membeli sabu-sabu dari Unyil. Dan dipakainya langsung (sabu-sabu itu) di pondok tersebut,” jelas Suyono.

Baca Juga:  BNK Tak Bisa Lakukan Penindakan

Sayangnya pada saat dilakukan pengerebekan dan pengeledahan di pondok, Unyil berhasil melarikan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Marang kayu untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (Dokumentasi Polres Bontang)

Pengungkapan kedua terjadi sekira pukul 22.30 Wita, kali ini bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin RT 08 Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan. Pengungkapan berawal dari salah seorang personel Sat Resnarkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di salah satu warnet akan ada transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, pelapor beserta anggota Resnarkoba Polres Bontang mendatangi warnet. Kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai dan mengaku bernama Ahmad Isnaen Al Hanan alias Anang (19), warga Berbas Pantai.

Baca Juga:  Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

“Pada saat penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip kecil yang diduga sabu-sabu. Dan uang sebesar Rp 550 ribu yang disimpan oleh pelaku di saku kanan depan celananya,” terang Suyono. Pelaku beserta  barang bukti lantas diamankan di Polsek Bontang Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Adapun kepada para tersengka tersebut diancam dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (luk)

Tags: marangkayunarkobapolres bontangsabu-sabu
Share972TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Voli SMAN 1 Bontang Kandaskan Tuan Rumah di Smada Cup VI Sangatta Utara

Next Post

Tiga Baru

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.