• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tiga Pria dan Satu Wanita Jaringan Pengedar Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

by Yulianti Basri
2 Agustus 2022, 02:24
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Satresnarkoba Polres Bontang meringkus empat pengedar sabu (Nasrullah/bontangpost.id)

Satresnarkoba Polres Bontang meringkus empat pengedar sabu (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kamar nomor 1218 di hotel bilangan Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Barat jadi saksi penangkapan empat orang yang terlibat jaringan narkoba, Senin (1/8/2022) sekira pukul 20.30.

Satu wanita berinisial ID (30) warga Tanjung Laut, Bontang Selatan, dan tiga pria yakni Su (29) warga KM 3, Bontang Barat, MA (28) dan YPP (18) warga Sangatta diringkus Satresnarkoba Polres Bontang yang dipimpin Kanit Resnarkoba Bripka Ambo Tang.

Penangkapan bermula saat Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat. Pengintaian pun dilakukan. Polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan tersangka Su yang menggunakan mobil jenis Sirion silver bernomor polisi KT 1763 RR. Pengejaran dimulai dari Bontang Lestari. Dia akhirnya berhasil diberhentikan di Loktuan. 

Saat itu pula dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Ditemukan timbangan digital dan ponsel yang berisi percakapan transaksi narkoba dengan seorang wanita berinisial ID.

Baca Juga:  Astaga, Anak SMA Simpan Sabu di Sepatu

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Bontang bergerak cepat, melakukan pengejaran terhadap ID. ID, diketahui tengah berada di sebuah hotel di Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Barat.

Saat hendak meringkus ID, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bontang mendapati dua pria di parkiran hotel. Melihat gerak-gerik mereka yang mencurigakan, keduanya pun diperiksa. Yakni YPP dan MA, warga Sangatta, Kutim.

Ketika digeledah, rupanya YPP berupaya menghilangkan barang bukti. Dia mengelabui polisi dengan mencoba membuang narkoba jenis sabu sebanyak 1 poket atau sekira 5 gram. Sabu dilempar tak jauh dari mobil jenis Ayla KT 1303 RR miliknya.

“Mereka akhirnya kami ringkus juga, dengan barang bukti narkoba 1 poket besar itu,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran 5,55 Gram Sabu di Jalan Pattimura Bontang

Tak butuh waktu lama, ID pun dibekuk di dalam kamar hotel. Bersama barang bukti seperangkat alat hisap sabu dan sebuah ponsel dengan bukti percakapan transaksi narkoba. Sebelum digelandang ke Mapolres Bontang, ketiganya yakni ID, YPP, dan MA melakukan pesta sabu di kamar tersebut.

Barang bukti yang disita polisi (Nasrullah/bontangpost.id)

Menurut keterangan para tersangka, barang tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas Tenggarong dengan modus sistem jejak.

Barang haram itu awalnya diterima Su dari seorang bandar di wilayah Samboja, Kukar. Sebanyak 20 gram. 15 gram diberikan kepada seorang pria di wilayah Santan Tengah, Kukar. Sementara sisanya 5 gram diambil oleh ID pengedar wanita yang juga berdomisili di Loktuan. 

Sabu sekira 5 gram itu diambil di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di bawah tiang listrik tak jauh dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bontang Lestari. Lalu, dibawa ke hotel. Digunakan bersama-sama, sebagai tester, sebelum nantinya, diantar ke Sangatta oleh YPP dan MA.

Baca Juga:  Buronan Narkoba Diringkus di Kafe

Adapun dari pengakuan YPP, ini kali keduanya dia mengambil dan mengantar narkoba jenis sabu. Sekali pengambilan sebanyak 5 gram, ia diupah Rp 1,5 juta.

“Komunikasi lewat telepon,” ungkapnya.

Kini keempatnya telah ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dari keempat tersangka, dua orang merupakan residivis, yakni Su dan MA. Su residivis kasus penganiayaan, sementara MA pernah tersandung kasus pencabulan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jokowi Sebut Korsel Dukung Pembangunan IKN 6,37 Miliar Dolar

Next Post

NPK Pelangi JOS PKT Kembali Buktikan Kualitas, Produktivitas Bawang Merah di Kintamani Naik 24 Persen

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.