BONTANG – Mulai hari ini formulir pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) sudah dapat diambil di Sekretariat sementara Panwaslu Kota Bontang yang beralamat di Gedung Biru Bontang Post, Jalan Ahmad Yani Nomor 26. Ketua Pokja pendaftaran calon anggota Panwascam, Aldry Altrian mempersilahkan kepada masyarakat yang memiliki keterpanggilan dalam penyelenggaraan Pemilu dapat mendaftar.
“Jadi mulai besok (hari ini, Red.) sampai Rabu depan tanggal 20, mulai pengumuman tentang seleksi penerimaaan Panwascam,” ungkapnya.
Penyelenggaraan pendaftaran Panwascam ini akan dilakukan serentak bagi tiga kecamatan di Kota Taman. Bahkan, saat ini masih menunggu instruksi dari Bawaslu agar pemilihan Panwascam juga bersamaan di kabupaten atau kota yang ada di Kaltim.
Adapun target minimal pendaftar di masing-masing kecamatan ialah 9 bakal calon. Hal ini dikarenakan ada beberapa tahapan yang akan dilalui oleh bakal calon mulai dari seleksi berkas untuk menyaring menjadi 6 bakal calon, kemudian tes tertulis yang soalnya dibuat oleh Bawaslu Kaltim, serta tes wawancara oleh tiga komisioner Panwaslu .
“Harapannya masing-masing kecamatan minimal 9 orang artinya baik. Kalau di bawah 6 orang sedangkan nanti tes tertulis diambil 6 orang artinya otomatis lolos semua kan itu tidak baik. Arahan dari provinsi minimal 9 orang, jikalau yang daftar di bawah 9 orang nanti kami perpanjang lagi pendaftarannya,” tambahnya.
Aldry juga berpandangan bakal calon memiliki kriteria diantaranya mempunya kesadaran, kemampuan, dan keterpanggilan dalam menyukseskan dan menegakkan keadilan dalam Pemilu. Panwaslu nantinya akan membuat keputusan yang seobyektif mungkin dengan mempertimbangkan kapabilitas dan integritas.
“Kami punya kriteria bukan semata-mata like and dislike dari komisioner,” ujarnya.
Di samping itu, perlu memiliki kemampuan bekerja secara tim. Mengingat dalam Pemilu melibatkan banyak aktor mulai dari partai politik, calon legislatif, hingga kandidat.
“Kalau gak solid bisa jadi nanti tanggung jawabnya terabaikan,” sambungnya.
Bakal calon Panwascam juga dapat mengusai potensi daerahnya terkait kecenderungan pelanggaran yang terjadi. Hal ini didasarkan atas tupoksi dari panitia pengawas selain melakukan penindakan juga memberikan upaya pencegahan.
Kedepan, masyarakat bisa mengawasi proses pemilihan Panwascam dengan cara memberikan pendapat atau tanggapan sehubungan dengan latar belakang bakal calon. Aldry berharap pemberian masukan hendaknya juga disertai dengan data atau dokumen yang nyata.
Salah satu dari tiga Komisioner Panwaslu Bontang ini berharap bakal calon memiliki sikap netralitas terhadap partai politik yang ada. Jikalau pernah menjadi pengurus ataupun anggota parpol, sekurang-kurangnya 5 tahun dari sekarang sudah melepaskan diri dan tidak terlibat lagi.
Ia juga meminta dukungan masyarakat mulai dari perekrutan para penyelenggara event 5 tahunan sekali ini hingga proses Pemilu berlangsung. Diperlukan sikap proaktif khususnya warga Kota Taman terutama berkaitan dengan pengawasan.
“Peran dan keberadaan kami sangat kecil dampaknya kalau partisipasi masyarakat dalam ikut mengawasi pemilahan umum tidak ada,” tandasnya. (*/ak)
Timeline Rekrutmen panwascam
1. Publikasi dan sosialisasi : 14 – 20 September
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas : 21– 27 September
3. Calon anggota Panwaslu Kecamatan memperbaiki dan melengkapi kekurangan berkas persyaratan : 28-30 September
4. Apabila jumlah peserta minimal tidak terpenuhi, pokja membuka kembali pendaftaran Panwaslu Kecamatan : 28 September – 2 Oktober
5. Pemeriksanan Keabsahan dan Legalitas Berkas : 23 – 27 September
6. Pengumuman calon yang lulus penelitian administrasi : 3 September
7. Penerimaan dan pemeriksaan tanggapan dan masukan masyarakat : 4 – 8 Oktober
8. Seleksi tertulis : 4 – 8 Oktober
9. Pengumuman hasil seleksi tertulis : 10 Oktober
10. Pelaksanaan tes wawancara : 12 Oktober
11. Rapat pleno untuk menetapkan anggota Panwas Kecamatan : 12 Oktober
12. Panwas Kabupaten mengumumkan 3 (tiga) nama calon panwas terpilih : 13 Oktober







