• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sepekan, 8 Kasus Narkoba Diungkap

by M Zulfikar Akbar
10 September 2018, 10:57
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
POLRES BONTANG FOR BONTANG POST
DICIDUK: Salah seorang tersangka kasus narkoba saat diamankan pihak kepolisian.

POLRES BONTANG FOR BONTANG POST DICIDUK: Salah seorang tersangka kasus narkoba saat diamankan pihak kepolisian.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Aparat kepolisian terus berupaya menghentikan laju peredaran narkoba yang semakin masif di Kota Taman. Hasilnya, dalam sepekan Polres Bontang berhasil mengungkap delapan perkara narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut tersebar di wilayah Bontang, Marang Kayu, dan Muara Badak. Dari delapan kasus itu, didapati barang bukti sebanyak 13,74 gram sabu-sabu serta tambahan 3 poket sabu-sabu.

Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sejak tanggal 2 September dilakukan di Jalan Dipenogoro RT 16 Kelurahan Berbas Pantai dengan tersangka SG alias Erru (27). Dari tangan tersangka, polisi mendapati sabu-sabu seberat 0,28 gram serta barang bukti lainnya yang ikut diamankan di Polres Bontang.

“Dari hasil pengembangan tersangka Erru, dia mendapat barang haram tersebut dari tersangka Tino. Setengah jam kemudian, tersangka Tino pun kami amankan dengan 11,43 gram sabu-sabu,” jelas Suyono, Minggu (9/9) kemarin.

Lalu pada Senin (3/9), Polisi juga berhasil mengamankan tersangka WY (24) warga Jalan Batu Sahasa Rt 11 Kelurahan Bontang Kuala. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 0,86 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp 500 ribu.

Selang dua hari kemudian, warga Jalan Samratulangi gang Paus Kelurahan Tanjung Laut Indah, MZ (38) diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara dan Polres Bontang karena kedapatan membawa sabu-sabu. MZ melakukan transaksi narkoba di Jalan A Yani Gang Aren RT 22 Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

“Dari tangan MZ, ditemukan 0,30 gram sabu serta barang bukti lainnya,” ujarnya.

Hari Kamis (6/9), Polsek Marang Kayu juga berhasil mengungkap kasus narkoba di Jalan Batu Menetes RT 17 Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kutai Kartanegara. Tersangka SF alias Coleng (40) diamankan dengan 0,34 gram sabu yang dia beli dari Tallo warga Desa Tanjung Limau Muara Badak.

Keesokan harinya, Jumat (7/9) masih di TKP yang sama, Polsek Marang Kayu juga berhasil mengamankan  MS alias Musu (41) warga Jalan Marangkayu III RT 23 Desa Sebuntal Marang Kayu, Kukar. Musu menyimpan sabu-sabu seberat 0,53 gram yang diselipkan di cincinnya.

“Musu juga mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Supri warga Citra Desa Tanjung Kimau Muara Badak,” ungkapnya.

Di hari yang sama, Polsek Muara Badak berhasil mengamankan satu tersangka HP (24) warga Jalan Sultan Hasanuddin RT 03 Desa Badak Baru, Muara Badak di Jalan Ki Hadjar Dewantara Rt 24 Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak, Kukar. “Dari tersangka HP, didapati dua poket sabu dan BB lain yang dibawa ke Polsek Muara Badak,” ucap Suyono.

Dari perkembangan tersangka HP, polisi juga mengamankan IS (21) warga Jalan S Hasanuddin RT 03 Desa Badak Baru, Muara Badak dengan satu poket sabu dalam lemari pakaian. “Selain itu BB lainnya dari tersangka IS rata-rata disimpan dalam kotak rokok,” terang Suyono.

Atas perbuatan ketujuh tersangka, mereka diduga melanggar Pasal 112 atau 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mga)

 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Seribu Warga Dimanjakan PKH

Next Post

Hendak Ditertibkan, Petugas Ditendang 

Related Posts

Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00
Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026
Bontang

12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

2 November 2026, 09:15
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Marangkayu, Polisi Sita Belasan Gram Barang Bukti
Kriminal

Pria di Muara Badak Diringkus Polisi, Tujuh Paket Sabu Ditemukan di Rumah

2 November 2026, 08:17

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.