• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan IKN

by Redaksi Bontang Post
27 September 2021, 17:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penutupan tambang-tambang ilegal atau tanpa izin di atas lahan ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Lalu, bagaimana faktanya di lapangan?

“Saya menerima surat laporan dari tiga kepala desa tentang tambang batu bara (diduga) ilegal ini di desa mereka. Dan, sudah saya tindak lanjuti dengan membuat surat koordinasi ke pemerintah kabupaten. Sampai hari ini belum ada tindakan,” kata Camat Sepaku, PPU, Risman Abdul, Minggu (26/9).

Tiga kepala desa yang mengadu kepadanya, yaitu kepala Desa Wonosari, kepala Desa Argo Mulyo, dan kepala Desa Suko Mulyo. Kepala Desa Suko Mulyo mengadukan terkait kegiatan tambang ilegal dan dampak lingkungannya.

Baca Juga:  IKN Bikin Sektor Ekonomi Naik, Siapkan Perizinan dan Investasi dari Sekarang

Sementara itu, kepala Desa Argo Mulyo dan Wonosari berkaitan jalan desa mereka yang dilewati untuk pengangkutan produksi batu bara (hauling). “Saya selaku camat telah menindaklanjuti laporan ini ke pemkab melalui surat dengan berbagai tembusan instansi teknis. DPRD, polres, kodim juga,” katanya. Hingga kemarin, lanjut dia, pihaknya masih menunggu langkah pemkab dan aparat. Risman menyarankan agar pemkab membentuk tim gabungan, dengan melibatkan kecamatan dan desa tempat operasional tambang batu bara yang dilaporkan itu.

“Saya berharap pada saat turun lapangan jangan sekadar foto-foto, tapi aksi penghentian total. Jelas itu ilegal,” ujarnya. Operasional tambang batu bara yang diduga ilegal itu, ucap Risman, sudah berlangsung sejak lama. Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda pun telah menurunkan tiga petugas polisi khusus (polsus) kehutanan untuk melakukan verifikasi laporan salah satu kepala desa.

Baca Juga:  Sambut Ibu Kota Negara, Desa di PPU Tata Objek Wisata

Berdasarkan Berita Acara Verifikasi Pengaduan Lingkungan Hidup dan Kehutanan tertanggal 3 Juli 2021 yang dokumennya diterima koran ini, kemarin, menyebutkan, tim verifikasi yang datang ke lokasi menemukan pada koordinat 0’54’35 LS; 116’55’20’ BT satu unit excavator Sumitomo, satu bulldozer Komatsu, empat unit tangki BBM kosong, pondok pekerja dan lahan yang telah ditambang. Pada waktu tim verifikasi datang ke lokasi, kegiatan penambangan batu bara sedang beroperasi.

Dari hasil overlay, lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan areal penggunaan lain (APL). Pekerja tambang tidak dapat menunjukkan izin operasional tambang. Pada koordinat 0’54’17’ LS; 116’56’58’ BT petugas menemukan lahan yang telah ditambang. Dari hasil overlay, lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan taman hutan raya (tahura). “Tim verifikasi tidak hanya meninjau satu titik, tetapi banyak titik, termasuk tempat yang dijadikan pelabuhan. Namun, setelah itu tidak ada langkah lanjutan. Kami sampai capek dan tidak tahu harus mengadu kemana lagi,” kata salah satu kepala desa di Sepaku yang minta namanya tak disebutkan dalam pemberitaan, kemarin. (ari/riz/k15)

Baca Juga:  Tambang Ilegal Menggila, Warga "Mengungsi" ke Kantor Polisi setelah Merasa Terintimidasi
Tags: iknTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal Penempatan Kepala Dinas, Basri Mengaku ikuti Hasil Pansel

Next Post

Bapak Tiri di Kutim Perkosa Anaknya, Ancam Dibunuh Jika Tak Turuti

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.