• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tempat Wisata dan Hiburan Ditutup hingga 17 Mei

by BontangPost
7 Mei 2021, 11:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tidak ada penyekatan di pintu masuk, wisata tetap buka saat libur Nataru, namun wajib menerapkan prokes.

Tidak ada penyekatan di pintu masuk, wisata tetap buka saat libur Nataru, namun wajib menerapkan prokes.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satgas Penanganan Covid-19 Bontang telah melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro jilid keempat. Hasilnya, Satgas memperpanjang kebijakan tersebut hingga 17 Mei mendatang.

Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan ada sejumlah penekanan selama PPKM Mikro jilid kelima ini. Di antaranya ialah menutup sementara tempat hiburan dan wisata. Penutupan tempat hiburan seiring dengan keputusan wali kota 188.45/210/SATPOL PP/2021.

“Ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Landasan kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi virus korona, dalam beberapa waktu ke depan. Mengingat telah adanya varian virus baru dan lonjakan signifikan yang terjadi di India.

Baca Juga:  PPKM Mikro Diperketat, Test PCR Acak di Pintu Masuk Wilayah Kaltim

“Kondisi ini mengkhawatirkan kalau tetap dibuka di saat lebaran takutnya angka terkonfirmasi membeludak,” ucapnya.

Adapun yang masuk dalam klasifikasi tempat hiburan mencakup tempat karaoke, pertunjukan musik, diskotik, pub, club malam, panti pijat, dan kegiatan usaha sejenisnya. Kebijakan ini juga menyasar seluruh destinasi wisata. Baik yang dikelola Pemkot maupun swasta.

“Tempat wisata kami pastikan ditutup sementara sampai 17 Mei. Kalau dibuka potensi meningkatnya jumlah pengunjung. Berkaca dari tahun sebelumnya kondisi itu terjadi,” tutur dia.

Diketahui, Kota Taman memiliki 11 destinasi unggulan. Meliputi Pulau Beras Basah, Bontang Kuala, Mangrove Edu Park, Kenari Water Park, Taman Cibodas, Sungai Belanda, Taman Graha Mangrove, Lembah Hijau, Bontang Mangrove Park, Lembah Permai, dan Kampung Masdarling.

Baca Juga:  Dandim Dorong Penerapan PPKM Mikro

Saat ini, Satgas terus melakukan pemantauan terhadap penyebaran virus. Ia menjelaskan kebijakan ini bukan tidak mungkin ada peninjauan kembali. Jika tren kasus aktif mengalami penurunan drastis. (*/ak)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ppkm mikrotempat wisata tutup
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Next Post

Pemkot Bontang Izinkan Salat Id Tahun Ini, Takbir Keliling Dilarang

Related Posts

Bakhtiar Wakkang Pertanyakan Legalitas Pemkot Perketat PPKM, Sekkot; Cukup Inmendagri
Bontang

Pos Penyekatan di Jalan Protokol Bontang Berakhir

19 Juli 2021, 11:31
Aturan PPKM Darurat Direvisi, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan
Nasional

Aturan PPKM Darurat Direvisi, Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

10 Juli 2021, 15:39
PPKM Mikro Darurat di Bontang Berlaku Mulai 12 Juli
Bontang

PPKM Mikro Darurat di Bontang Berlaku Mulai 12 Juli

10 Juli 2021, 12:58
Menengok Taman di Bontang saat Penerapan PPKM Mikro Diperketat
Bontang

Menengok Taman di Bontang saat Penerapan PPKM Mikro Diperketat

9 Juli 2021, 19:30
Boleh Salat Tarawih dan Idul Fitri, Ini Ketentuannya
Bontang

NU dan Muhammadiyah Dukung Penutupan Masjid

8 Juli 2021, 15:32
21 Pelanggar Prokes di Pintu Masuk Bontang, Dihukum Hafal Pancasila
Bontang

Tugu Selamat Datang Baru Dijaga Sore Ini

7 Juli 2021, 09:11

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.