Sempat Marahi Bawahan
SAMARINDA – Nama Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang disebut-sebut terseret dugaan pungutan liar (pungli) di terminal peti kemas (TPK) Palaran. Untuk mengklarifikasinya, ketua Demokrat Kaltim itu pun menjalani pemeriksaan selama enam jam di Mako Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim, Samarinda Seberang.
Jaang diperiksa terkait Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 551.21/083/HK-KS/11/2016, yang diduga disalahgunakan. Pasalnya, Jumat (17/3) lalu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Direskrimsus Polda Kaltim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pegawai Tenaga Kerja Bongkar Muat Koperasi Samudra Sejahtera (TKBM Komura) dan Koperasi Serba Usaha Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (KSU PDIB).
Wali kota dua periode itu diperiksa mulai Sabtu (18/3) sekira pukul 20.00 Wita, hingga Minggu (19/3) sekira pukul 02.00 Wita dini hari. Sebenarnya, Sabtu pagi Jaang sudah diperiksa penyidik. Namun karena harus menemani Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Menhub RI) Budi Karya Sumadi, akhirnya pemeriksaan ditunda.
“Sudah kami periksa sampai pukul dua pagi,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Winardi.
Selama diperiksa, penyidik menanyakan seputar SK wali kota yang dijadikan dasar memungut biaya menuju TPK Palaran. Pungutan itu dikelola TKBM Komura dan KSU PDIB. “Semuanya masih dalam pengembangan,” katanya lagi.
Kemarin di rumah jabatan, Jaang menggelar konferensi pers. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ikut menemani. Di antaranya, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, dan Inspektorat Daerah Samarinda.
Di hadapan awak media, Jaang menjelaskan, pemanggilan dirinya bukan karena terlibat kasus. “Di sini ada dua kasus. Yang pertama soal dugaan pungli TKBM Komura, selain itu masalah pungli di KSU PDIB. Saya diperiksa untuk masalah kedua (KSU PDIB, Red.),” jelasnya
Dia menjelaskan, yang dipermasalahkan adalah landasan KSU PDIB melakukan praktik pungli. “Mereka berlandas pada SK Wali Kota Nomor: 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang pengelolaan parkir otonom yang dikeluarkan pada 25 Februari 2016,” ujarnya.
Jaang mengakui menandatangani SK. Namun, untuk proses penerbitan SK tersebut dilaksanakan saat dirinya tak menjabat wali kota.
Jaang mengungkapkan, KSU PDIB mengirimkan permohonan pada 24 November 2015 atau sehari setelah dirinya melepas masa jabatan. “Lalu, mengapa baru melayangkan permohonan sehari setelah saya tidak jadi wali kota, ada apa?” tuturnya dengan nada tinggi.
Dijelaskan, proses penerbitan SK tersebut, mulai pengajuan hingga terbit. Menurut SK tersebut, KSU PDIB akan mengelola parkir diri area TPK Palaran. Dari tinjauan teknis oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, tidak ada masalah.
Makanya SK Wali Kota itu bisa terbit. Lalu, apakah hanya PDIB yang mengajukan pengelolaan parkir di sana? Jaang menjawab, semuanya bisa mengajukan pengelolaan parkir otonom. “Termasuk masyarakat yang punya lahan untuk dijadikan kantong parkir,” ujarnya. Nah, di dalam SK tersebut tarif yang ditentukan adalah Rp 18 ribu.
Lanjut ke inti permasalahan hingga Jaang dipanggil. Pertama soal penyalahgunaan kewenangan oleh KSU PDIB. Realita di lapangan PDIB bukannya mengelola lahan parkir, melainkan memportal jalan masuk menuju TPK Palaran.
Jadi, kendaraan yang masuk mesti membayar kepada PDIB bukan untuk parkir, melainkan untuk melewati akses masuk TPK Palaran. Nah, yang kedua adalah masalah tarif. “Di SK tarifnya Rp 18 ribu, namun ditarik Rp 20 ribu,” terangnya.
Lalu, berapa rupiah yang mengalir ke pendapatan asli daerah (PAD)? Jaang menjelaskan, pajak yang ditarik oleh Pemkot Samarinda adalah 25 persen dari omzet. “Sejak April 2016 hingga Januari 2017, PAD (pendapatan asli daerah) yang mengalir hingga Rp 217 jutaan,” ujarnya.
Terkait penyalahgunaan SK wali kota tersebut, Jaang menarik keputusan untuk mencabut SK tersebut. “Efektif mulai besok (hari ini, Red.),” terangnya. Selain itu, ia akan melakukan pemeriksaan internal terkait penerbitan SK. “Biar jelas siapa yang bermain di sini,” kuncinya.
Dia pun menegaskan, PDIB sama sekali bukan merupakan bagian dari organisasi sayap Partai Demokrat. Organisasi yang dipimpin Hery Susanto alias Abun itu murni merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang di dalamnya diisi oleh berbagai latar belakang kelompok dan partai.
Sementara itu, kantor Sekretariat DPP PDIB di Jalan Danau Toba Nomor 7, Kecamatan Samarinda Kota kemarin masih tampak lengang. Tidak ada kegiatan apa pun di sana. Bahkan rumah ketua PDIB Hery Susanto yang letaknya bersebelahan juga ikutan sepi.
JAANG NGAMUK
Usai menggelar konferensi pers bersama awak media, Jaang sempat mengamuk. Dia merasa diabaikan selama menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Menurutnya, kepala OPD terkait tidak satu pun hadir untuk membantu menjelaskan masalah SK parkir otonom yang dia tandatangani, sembilan hari setelah dilantik sebagai Wali Kota Samarinda.
“Semua kepala dinas ditelepon tidak ada yang mengangkat. Seperti tidak peduli wali kota diperiksa!” celetuk Jaang dengan nada tinggi.
Dia juga menghardik kepala dinas yang memilih menghabiskan waktu untuk main golf dan keluar kota. Bahkan, dia mengancam mengganti sejumlah kepala dinas.
“Banyak kok yang mau jadi kepala dinas. Sebentar saja saya ganti,” tegas pria kelahiran Long Pahangai, Mahakam Ulu itu dengan geram.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Samarinda, Muhammad Yamin yang ditemui setelah konferensi pers menegaskan, terkait munculnya SK parkir otonom di kawasan TPK Palaran, pihaknya bakal menjalankan investigasi internal kepada OPD terkait. Beberapa di antaranya meliputi Dishub, Bagian Hukum, Asisten IV, bidang kerja sama, serta badan perizinan yang menjabat ketika SK terbit.
“Sesuai instruksi wali kota. Besok (hari ini) mulai investigasi,” singkat Yamin. (*/him*/fch/rom/kpg/gun)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post