• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tertangkap Bawa Sabu, ABG Lebaran Haji di Bui 

by BontangPost
3 September 2017, 11:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
TERCIDUK: Remaja berumur 18 tahun RD diciduk oleh polisi karena kedapatan membawa dua poket sabu yang hendak ditransaksikan.(IST)

TERCIDUK: Remaja berumur 18 tahun RD diciduk oleh polisi karena kedapatan membawa dua poket sabu yang hendak ditransaksikan.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Terancam 20 Tahun Penjara

BONTANG – Saat umat Muslim merayakan Iduladha 1438 H, seorang anak baru gede (ABG) justru berurusan dengan polisi dan harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bontang.

RD (18) remaja yang kesehariannya berkerja sebagai pemotong ayam di Pasar Rawa Indah ini terpaksa disergap Polisi karena kedapatan mengantongi dua poket narkotika jenis sabu. Penangkapan warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah ini dilakukan Kamis (31/8), pukul 01.30 Wita.

“Awal mula pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi warga masyarakat yang mengatakan telah terjadi transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, RT 23, Samping SPBU Kelurahan Tanjung Laut,” ujar Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, melalui Kasat Reskoba Akp I Gusti Ngurah Suarka.

Baca Juga:  Diincar Polisi, Dua Pengedar di Berebas Tengah Ditangkap saat Hendak Jual Sabu

Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskoba dengan membawa 4 anggota langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi berpakaian preman langsung melakukan penangkapan, setelah dilakukan penggeledahan badan tersangka. “Didapati dua poket sabu seberat 0,71 gram dan satu buah telepon genggam merk Samsung warna hitam di kantong celananya,” kata Kasat Reskoba.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tetap Dilarang Melintas Jalan Hauling, Warga Gelar Demo Pekan Depan

Next Post

Terlihat Kumuh, Permukiman Atas Laut Bakal Dibatasi

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.