• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

THR ‘Disunat’ Perusahaan, 192 Karyawan Lapor Disnaker

by BontangPost
7 Juli 2017, 12:20
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Dua perusahaan diduga melakukan praktek haram dengan ‘menyunat’ uang Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

Akibatnya, sebanyak 170 karyawan melaporkan perbuatan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kutim.

Perusahaan yang dilaporkan ialah PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM) dan PT Sumber Abadi Wahau Agung (SAWA). Mereka semua beroperasi di Kecamatan Busang.

“Untuk dua perusahaan ini kasusnya sama. Yakni dilaporkan lantaran pembayaran THR tidak sesuai dengan aturan. Memang dikasih THR, tetapi kurang,” ujar Kadisnaker Abdullah Fauzi didampingi Kasi Hubungan Industrial dan Perselisihan, Ramli.

Sedangkan satu perusahaan lainnya dilaporkan lantaran tidak membayarkan gaji selama dua bulan dan THR karyawan. Perusahaan yang dimaksud ialah PT Citra Gading Asritama (CGA) Sebanyak 22 orang yang merasa dirugikan. Kasus inipun berlanjut panjang. Disnaker Kutim sudah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang dimaksud. Hanya saja, pada panggilan pertama mangkir.

Baca Juga:  Balap Liar, Pemuda Tewas 

“Kalau CGA sudah kami panggil tetapi tidak datang. Senin kami akan panggil ulang. Sedangkan HPM dan SAWA, kami kembalikan berkasnya karena belum lengkap. Jika dinyatakan lengkap, maka kedua belah pihak akan dimediasi untuk mencari solusi,” jelas Ramli.

Jika pertemuan dirasa buntu, maka pihaknya terpaksa melimpahkan kasus tersebut kepada pengadilan. Karena Disnaker tidak memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa salah dan benar. “Kami hanya fasilitasi saja. Kami berikan penjelasan yang termuat dalam aturan. Tetapi kalau buntu, pengadilan yang memutuskan,” katanya. (dy)

Tags: Sangatta PostTHR
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ranpul Disetrum Listrik 2018 

Next Post

SADIS!!! Leher Ditusuk hingga Tembus 

Related Posts

Ratusan Perusahaan di Kutim Abai Lapor THR, Distransnaker Siapkan Langkah Tegas
Kaltim

Ratusan Perusahaan di Kutim Abai Lapor THR, Distransnaker Siapkan Langkah Tegas

24 Maret 2026, 11:00
Prabowo Umumkan THR Karyawan Swasta, BUMN dan BUMD Paling Lambat Cair H-7 Lebaran
Nasional

Aturan Resmi THR 2026: Tak Boleh Dicicil, Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran

4 Maret 2026, 13:28
Outsourcing di Lingkungan Pemkot Bontang Nikmati THR Penuh Tahun Ini
Bontang

Outsourcing di Lingkungan Pemkot Bontang Nikmati THR Penuh Tahun Ini

2 Maret 2026, 12:00
Catat, Ini Jadwal dan Batas Akhir Pembayaran THR 2026
Kaltim

Catat, Ini Jadwal dan Batas Akhir Pembayaran THR 2026

24 Februari 2026, 16:00
ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang
Bontang

ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang

27 Maret 2025, 09:25
Pembayaran THR Paling Lambat Awal Pekan Depan, Masyarakat Diminta Adukan ke Posko Jika Ada Kendala
Bontang

Pembayaran THR Paling Lambat Awal Pekan Depan, Masyarakat Diminta Adukan ke Posko Jika Ada Kendala

22 Maret 2025, 16:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.