SAMARINDA – Benang kusut seleksi penerimaan calon anggota komisoner KPU Kaltim sepertinya belum dapat diurai. Sebab, baik tim seleksi (Timsel) KPU Kaltim dan tim pemeriksa yang diutus KPU RI satu suara untuk beradu hemat bicara terkait berbagai permasalahan dalam proses seleksi calon anggota penyelenggara pemilu tersebut.
Seperti diketahui, pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Kaltim untuk sementara waktu terpaksa dihentikan. Keputusan itu menyusul dilayangkannya gugatan oleh sejumlah calon anggota KPU Kaltim yang tidak terima dengan keputusan timsel.
Atas dasar itu, KPU RI menghentikan seluruh proses seleksi calon anggota KPU Kaltim. Keputusan itu diterbitkan KPU RI dalm surat bernomor 1458/PP.06-SD/05/KPU/XI/2018 dan ditujukan kepada Timsel KPU Kaltim tertanggal 27 November 2018.
Di surat itu, Ketua KPU RI Arief Budiman menerangkan, sehubungan dengan petunjuk teknis keputusan KPU perihal passing grade (ambang batas), ditambah dengan pengumuman hasil computer assisted tes (CAT) yang meloloskan 27 peserta. Sementara yang memenuhi passing grade hanya 6 orang.
Maka atas dasar itu, KPU RI meminta kepada Timsel KPU Kaltim untuk menghentikan proses seleksi sampai adanya keputusan yang jelas dari KPU RI. “KPU akan mengirimkan tim untuk melakukan klarifikasi,” tulis Arief Budiman.
Sebagaimana pernyataan Arief Budiman tersebut, Rabu (12/12) kemarin, sebanyak tiga orang utusan KPU RI melakukan pertemuan terbatas dengan para Timsel KPU Kaltim. Pertemuan yang berlangsung tertutup di Ruang Kaliorang, Hotel Mesra Samarinda itu dimulai sejak pukul 11.00 Wita siang.
Dari pantauan media ini hingga pukul 19.10 Wita kemarin, rapat antara tim utusan KPU RI dan Timsel KPU Kaltim masih berlangsung. Sebelumnya, pada pukul 18.30 Wita atau saat istirahat salat magrib, beberapa awak media yang telah menunggu sejak siang hari sempat mewawancarai Ketua Timsel KPU Kaltim, Prof Dr Susilo.
Kepada awak media, Prof Dr Susilo tidak banyak mengemukan hasil dari klarifikasi antara pihaknya dengan tiga orang utusan KPU RI. Meski demikian, Prof Dr Susilo mengakui, pertemuan dengan utusan KPU RI untuk membahas masalah hasil seleksi komisoner KPU Kaltim.
“Tim klarifikasi dari KPU pusat sudah rapat dengan kami. Mulai dari awal seleksi hingga pengumuman hasil passing grade sebelumnya juga sudah kami sampaikan. untuk keputusan akhirnya menunggu lagi dari KPU RI,” kata dia.
Pada kesempatan itu, berulang kali Prof Dr Susilo enggan mengemukan apa saja yang menjadi substansi dalam pertemuan dengan para utusan KPU RI kemarin. Karena menurutnya, semua yang terkait dengan seleksi KPU Kaltim masih berproses.
“Poinnya klarifikasi saja. Kami hanya menceritakan prosesnya. Mereka yang datang ini hanya mengklarifikasi saja. Tapi keputusan akhir tetap di KPU pusat,” ujarnya.
Begitupun ketika disinggung terkait alasan Timsel KPU Kaltim menyetujui adanya 27 nama yang dinyatakan dapat mengikuti proses tes psikologis dan tes kesehatan, Prof Dr Susilo lagi-lagi enggan menyebutkan alasannya.
“Ini yang belum bisa kami ceritakan. Karena prosesnya belum selesai, saya belum berani bicara. Berapa lamanya proses ini, ya itu juga wewenang KPU pusat,” ucap dia.
Ia menyebut, alasan atau pertimbangan pihaknya sampai meloloskan 27 nama calon anggota komisioner KPU Kaltim di tes psikologis dan tes kesehatan memiliki alasan. Alasan menurutnya telah disampaikan dan dicatat oleh tim klarifikasi KPU RI.
“Tentu kami punya argumen. Dan itu sudah kami sampaikan dan dicatat tim klarifikasi KPU pusat. Sekarang alasan itu belum bisa saya sampaikan. Karena sekarang masih berproses,” imbuhnya.
Ia mengklaim, dalam proses perekrutan calon anggota komisioner KPU Kaltim, sedikitpun pihaknya tidak ada bermain. Menurutnya, pihaknya juga tidak memiliki kepentingan apapun terkait itu. “Proses ini murni dan ndak ada permainan apapun,” tandasnya.
Senada dengan itu, perwakilan Tim KPU RI, Bambang Gunawan yang ditemui awak media usai melaksanakan salat magrib, juga tidak banyak memberikan keterangan apapun terkait hasil klarifikasi yang disampaikan Timsel KPU Kaltim.
Ia hanya mengaku, semua keputusan terkait hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya nanti akan diputuskan oleh KPU RI. “Enggak ada statmen. Enggak ada. Kami hanya mewakili KPU RI aja,” ucapnya singkat, sebelum berjalan masuk ke dalam ruangan Kaliorang. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post