KAMIS (5/1) kemarin, masyarakat Kutai Timur (Kutim) memadati Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kutim. Karena, mulai hari ini (6/1) tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku dilingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi dinaikkan hingga 100 persen. Kenaikkan ini berdasarkan kebijakan pemerintahan Joko Widodo yang dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 menggantikan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2010.
Berdasarkan hal tersebut, maka masyarakat mulai pagi hingga sore hari berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk mengurus semua keperluan administrasi kendaraan yang sudah mati dan sejenisnya. Karena jika pengurusan tidak diselesaikan hari ini, maka warga akan menanggung beban hingga tiga kali lipat dari sebelumnya.
“Mulai dari tadi pagi kantor Samsat penuh. Karena kalau besok (hari ini, Red.) baru diurus, maka akan mendapatkan tarif baru. Hari ini (kemarin, Red.) terakhir tarif lama,” ujar Kasatlantas Ramadhanil.
Dari pantauannya, sejak pagi hingga siang ini (5/1), terdapat ratusan warga yang sudah mengantri untuk mengurus perpanjangan surat kendaraannya. Baik roda dua, empat dan lebih. Karena membeludaknya warga, terpaksa pihaknya memperpanjang waktu pelayanan. Yang sebelumnya tutup pukul 13.30 wita, diundur menjadi pukul 15.00 wita. Jika hal tersebut tidak mencukupi, dimungkinkan untuk adanya penambahan waktu hingga pukul 16.00 wita.
“ Kalau normalnya kan jam setengah dua tutup. Kalau sekarang, jam tiga sore. Tetapi kalau masih ada yang antre, kami tambah sampai pukul empat sore,” katanya.
Mulai hari ini, pelayanan akan kembali normal seperti biasa. Yakni buka mulai pukul 08.00 wita dan tutup pukul 13.30 wita. “Jadi spesial untuk hari ini ( kemarin, Red.) saja adanya penambahan waktu. Besok dan seterusnya sudah normal kembali,” katanya.
Sementara itu, Junaedi, warga Sempayau kecamatan Sangkulirang, mengaku rela ke Sangatta hanya untuk mengurus pajak kendaraannya dan plat yang sudah mati. Karena jika tidak diurus hari ini, maka dirinya harus mengeluarkan uang lebih dalam pembayaran administrasi kendaraan bermotor tersebut. “Terpaksa saya ke Sangatta. Kalau enggak, tekor saya bayar dobel,” katanya.
Hal ini diketahuinya dari televisi. Sedangkan dari Samsat sendiri, dirinya mengaku tidak mengetahui informasi kenaikan tersebut. “Untung saya tau dari TV. Kalau gak, pasti sudah kena tarif berlipat. Saya yakin, banyak sekali yang gak tau kenaikan ini,” katanya. (dy)