• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Jual Sabu, Oknum Karyawan PT WIN Diamankan

by BontangPost
5 Agustus 2017, 12:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
DITANGKAP: Mu ditangkap polisi di base camp perusahaan.(IST)

DITANGKAP: Mu ditangkap polisi di base camp perusahaan.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

HASIL pengembangan jajaran Polsek Sangkulirang terhadap tersangka Ta, ternyata mempunyai jaringan yang juga mengedarkan narkoba di lingkungan perusahaan. Hanya saja, pelaku tercatat sebagai karyawan PT Wira Inova Nusantara (WIN) berinisial Mu (30). Pria kelahiran Kabupaten Bone Sulawesi Selatan itu ditangkap polisi di barak F8 Base Camp PT WIN Desa Susuk Dalam Kecamatan Sandaran.

“Jadi dari pemeriksaan Ta ternyata ada pelaku lain yang juga edarkan sabu di lingkungan perusahaan. Hasilnya, kami langsung bergerak ke barak tersangka sekitar Pukul 08.00 Wita, Selasa (1/8),” ucap Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Rauf, ditemukan satu poket narkoba yang diduga sabu sabu. Barang haram itu tersimpan dalam bungkus rokok, di dalam saku celana sebelah kanan. Selain itu, juga ditemukan, alat penghisap sabu sabu beserta pipet kaca di samping pondok tersangka.

Baca Juga:  Tertangkap di Penginapan,  RS Terancam Puasa di Tahanan 

“Waktu diamankan, pelaku tidak melawan. Kemudian, pelaku langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Atas perbuatannya, kata Rauf, Mu akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dirinya pun mengimbau masyarakat maupun perusahaan untuk ikut aktif memberantas peredaran narkoba. Caranya dengan melaporkan, jika mengetahui adanya aktifitas mencurigakannya.

“Kerjasama dari masyarakat dan perusahaan tentu akan sangat membantu kami dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasamanya,” ujar Rauf. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Oknum Karyawan PT RMK Edarkan Sabu 

Next Post

Sempat Tertunda, Tiga Kepala Dinas Baru Dilantik 

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.