• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

2017, e-KTP Diganti Kartu Suket

by M Zulfikar Akbar
16 Januari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Januar HPLA, Kadisdukcapil Kutim. (Dhedy/Radar Kutim)

Januar HPLA, Kadisdukcapil Kutim. (Dhedy/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA –Hingga batas waktu yang tidak ditentukan, warga Kutai Timur (Kutim) yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), mulai tahun 2017 ini tidak lagi menggunakan e-KTP. Akan tetapi diganti menjadi Suket.Kebijakan ini diambil lantaran,  blangko KTP di Kutim mengalami kekosongan.

Sehingga, masyarakat hanya diminta untuk melakukan perekaman dan langsung mendapatkan Suket tersebut. Suket merupakan Surat Keterangan Perekaman yang menyerupai rangkaian bentuk e-KTP. Hanya saja, ukurannya jauh lebih besar lantaran menggunakan kertas A4.

Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Januar Herlian Putra Lembang Alam, Suket merupakan pengganti sementara e-KTP. Meskipun hanya mengganti, kegunaan Suket ini tidak berbeda dengan e-KTP saat ini.

Baca Juga:  Desak Pemerintah Tuntaskan Sengketa Pilkades, Lembaga Adat Turun Tangan

Sebab, Suket juga memiliki legalitas dan diakui keberadaannya. Buktinya, Suket bisa digunakan untuk keperluan apapun. “Mau bikin SIM, nikah, keperluan di Bank, perjalanan jauh, dan semuanya bisa menggunakan Suket. Karena fungsinya sama dengan e-KTP,” kata Januar.

Saat ini,dari data sementara di Disdukcapil, sudah ada 17.800 warga yang mengantongi Suket. Suket ini akan terus dibawa warga sebagaimana halnya e-KTP. Tidak diketahui pasti kapan Suket tersebut diberlakukan. Namun menurut informasi, paling cepat pada bulan Februari  dan paling lambat awal  Maret 2017.

“Karena pada saat itu, belangko untuk mencetak e-KTP sudah ada. Kalau sudah ada belangko, maka Suket akan kita tarik dan dihantikan dengan e-KTP.Mudahan saja, belangko tersebut cepat ada,” harapnya.

Baca Juga:  Terkait Laporan Pemalsuan Berkas Dua Anggota KPU Kutim, Penyidik Masih Pelajari Berkas Laporan

Disinggung masalah belangko kosong, Januar, menjelaskan jika saat ini masih dalam tahap pelelangan di pusat. Sedangkan sisa belangko lama, sudah habis terpakai. Karena belum diketahui pasti  batas waktu percetakan belangko dan hingga sampai kedaerah, maka timbul kebijakan pengganti e-KTP berupa Suket. “Jadi perlu kita jelaskan kenapa menggunaka Suket, karena belum ada belangko. Sebab, saat ini masih dalam tahap pelelangan,” jelasnya.(dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: E-KTPkutimsuket
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

316 Siswa SMA Ikuti Simultan 2017

Next Post

Calhaj Kutim Diprediksi Meningkat Jadi 200 Orang

Related Posts

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok
Kaltim

Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok

5 September 2021, 16:59
Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada
Kaltim

Tiga Hari, 38 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Kutim

27 Juli 2020, 09:19
Jelajah Hutan Kutim (1): Menikmati Karya Seni Nan Agung yang Terukir di Bebatuan
Bontang

Jelajah Hutan Kutim (1): Menikmati Karya Seni Nan Agung yang Terukir di Bebatuan

13 Juli 2020, 17:00
KPK: OTT Bupati Kutim dan Istri terkait Realokasi Dana Covid-19
Kaltim

KPK: OTT Bupati Kutim dan Istri terkait Realokasi Dana Covid-19

7 Juli 2020, 14:30
Tujuh Orang Jadi Tersangka dalam OTT KPK di Kutim, Asal dan Aliran Dana Diungkap
Kaltim

Tujuh Orang Jadi Tersangka dalam OTT KPK di Kutim, Asal dan Aliran Dana Diungkap

4 Juli 2020, 05:08

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.