• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

23 November Hamdan Zoelva ke Bontang

by M Zulfikar Akbar
13 November 2017, 12:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
KONSULTASI: Pertemuan singkat antara Komisi I DPRD, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemkot Bontang yang bertemu langsung dengan Hamdan, Jumat (10/11) lalu. (AHMAD NUGRAH/BONTANG POST)

KONSULTASI: Pertemuan singkat antara Komisi I DPRD, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemkot Bontang yang bertemu langsung dengan Hamdan, Jumat (10/11) lalu. (AHMAD NUGRAH/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva dijadwalkan bakal bertolak ke Bontang, Kamis (23/11) mendatang. Rencananya perintis MK itu berada di Bontang selama dua hari, untuk meninjau langsung lokasi Kampung Sidrap yang menjadi polemik dua daerah tetangga, Bontang-Kutim selama 12 tahun terakhir. Lawatan itu juga sekaligus dijadikan sebagai diskusi dengan Pemkot Bontang, terkait jalur hukum yang akan ditempuh untuk merebut 7 RT di kampung tersebut.

Informasi ini diketahui usai pertemuan singkat antara Komisi I DPRD, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemkot Bontang yang bertemu langsung dengan Hamdan, Jumat (10/11). Diketahui, Pemkot menunjuk Ketua Sarekat Islam (SI) itu sebagai konsultan hukum, mengingat pengalaman Hamdan menyelesaikan  sengketa serupa semasa di MK.

Baca Juga:  Deliniasi Ditarget Rampung Tahun Ini

Dari pertemuan singkat itu, Hamdan mengatakan persoalan tapal batas ini tidak gampang dan tidak mudah pula untuk menyelesaikannya. Pasalnya ini berkaitan dengan dua daerah. Hanya ada dua jalur penyelesaiannya, yakni negosiasi antar Kepala Daerah dan melakukan uji materi terhadap Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 di MK.

“Secara umum saya sudah dapat gambarannya. Ada dua jalan, negosiasi pendekatan atau masuk ke MK. Kalau jalur negosiasi gampang-gampang susah. Kalau lewat Mendagri saya kira tidak sulit. Masalahnya ini bupati harus ada juga koordinasi dengan DPRD Kutim. Karena akan menjadi pertanggungjawaban bagi Bupati di DPRD. Mendagri tidak gampang untuk melakukan perubahan Permen tanpa selesai persoalan di bawah (antar daerah),” kata Hamdan.

Baca Juga:  Belum Ada Titik Temu Soal Tapal Batas, Minta Pemkab Ambil Alih 

Dia mengatakan, dasar yang bisa menguatkan upaya Pemkot Bontang adalah dengan menghadirkan aspek histori Kampung Sidrap, persetujuan warga secara total dilengkapi dengan tanda tangan dan semua tokoh setempat. Ia juga menyarankan agar Pemkot menyiapkan bahan presentasi peta Kampung Sidrap.

“Supaya ada perbandingan kalau ke Bontang dan Kutim. Masalah ini sebenarnya sederhana sekali. Kasus seperti ini juga sudah pernah kami selesaikan waktu itu Pulau Berhala. Tanggal 23 akan kami jadwalkan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, polemik tapal batas ini sudah terjadi selama 12 tahun. Masalah yang dialami sekira 200 jiwa di 7 RT Kampung Sidrap adalah kesenjangan fasilitas pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan. Secara geografis kawasan itu masuk dalam teritorial Kabupaten Kutim, namun mereka kurang mendapat pelayanan prima. Fakta yang menarik meski kawasan tersebut masuk Kutim, warga setempat mayoritas ber-KTP Bontang. (nug)

Baca Juga:  Isran Noor Restui Kampung Sidrap Diserahkan ke Bontang
Tags: Sidraptapal batas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Takluk Di Tangan Pendatang

Next Post

Hari Pahlawan, 12 Veteran Dapat Bantuan

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Warga Sidrap Surati Kemendagri, Minta Evaluasi Tapal Batas Bontang-Kutim

6 Agustus 2026, 09:00
Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum
Bontang

Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum

18 September 2025, 18:47

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.