• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Belum Ada Titik Temu Soal Tapal Batas, Minta Pemkab Ambil Alih 

by BontangPost
19 Juli 2017, 12:10
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MESKIPUN sudah dilakukan mediasi antar desa hingga tingkat kecamatan, akan tetapi permasalahan tapal batas antar desa belum menuai solusi. Karena itu, semua desa meminta kepada kabupaten mengambil alih penyelesaian permasalahan tersebut.

“Kami harap kabupaten bisa mencarikan solusi atas permasalahan ini. Karena kami sudah melakukan mediasi antar desa, akan tetapi belum mendapatkan titik temu. Mediasi sama camat juga sudah pernah. Tapi sama saja,” ujar Kepala Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, Parakkasi.

Dirinya menjelaskan, Desa Suka Rahmat berbatasan langsung dengan dua desa tetangga lainnya. Yakni Suka Damai dan Martadinata. Dengan Desa Martadinata inilah Desa Suka Rahmat sedikit bersengketa. “Yang sedikit masalah hanya dengan Desa Martadinata saja. Kalau Suka Damai enggak ada masalah,” katanya.

Baca Juga:  Sungai Masabang Dipasang ‘Tameng’ 200 Pohon 

Suka Rahmat mempertahankan titik koordinat Taman Nasional Kutai (TNK) sebagai acuan menentukan tapal batas. Sedangkan Martadinata bersikeras menggunakan batas jalan. “Kalau secara aturan jelas gunakan titik koordinat. Tetapi kami tidak ada masalah. Kalau mau gunakan tanah itu silahkan saja. Yang penting dibangun,” katanya.

Hal senada juga diutarakan Kades Tepian Makmur Rantau Pulung, Khairul Anam. Desanya cukup bersengketa dengan beberapa desa lainnya. Diantaranya Desa Batu Ampar. “Kalau sama Sangatta Utara sudah aman. Yang ada masalah hanya dengan Bengalon dan Batu Ampar. Tetapi kami akan bertemu dulu untuk mencari lagi solusinya. Tetapi aman saja sih. Tinggal bertemu saja lagi. Mudahan saja bisa selesai secepatnya,” katanya.

Baca Juga:  Setelah Disortir, Surat Suara Lebih 1.413 lembar

Sementara itu, Camat Karangan Suharman juga mengakui jika di daerahnya terdapat banyak permasalahan antar desa. Sedikitnya ada enam desa yang bersengketa. Diantaranya, Karangan dan Batu Lepok, Bai dan Pengadan, serta Mukti Lestari dengan Karangan Dalam. “Karangan juga cukup aman. Hanya tinggal bertemu saja lagi. Tidak ada potensi masalah besar. Kalau ketemu pasti akan selesai. Tetapi kami juga berharap bantuan Kabupaten untuk menyelesaikan. Karena kasihan juga masyarakat,” ujar pria yang kerap disapa  Cono itu. (dy)

Tags: Sangatta Posttapal batas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

60 Persen Tapal Batas Desa Bermasalah, Pemkab Kumpulkan Camat dan Kades

Next Post

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan, 285 Siswa SMKN 2 Dilatih Prajurit Militer

Related Posts

Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Warga Sidrap Surati Kemendagri, Minta Evaluasi Tapal Batas Bontang-Kutim

6 Agustus 2026, 09:00
Gugatan Tapal Batas Sidrap Sudah Terdaftar di MA
Bontang

Pemkab Kutim Bakal Bersurat ke Bontang, Minta Setop Layani Warga Sidrap

3 November 2025, 08:00
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Agus Haris Ingatkan Kutim Tak Intimidasi Warga Soal Administrasi Kependudukan

7 Oktober 2025, 13:30
Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja
Bontang

Sah Secara Hukum, Wawali Bontang Sebut RT di Sidrap Tak Bisa Dicabut Begitu Saja

7 Oktober 2025, 12:16
Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum
Bontang

Pengamat Sebut Tapal Batas Bontang-Kutim Harus Berdasarkan Kehendak Warga, Perlu Referendum

20 September 2025, 09:00
Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum
Bontang

Polemik Kampung Sidrap, Pemkab Kutim Tegaskan Tak Ada Lagi Celah Upaya Hukum

18 September 2025, 18:47

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.