SAMARINDA – Rumah bercat kuning di Jalan Tanjung Aru, RT 22, Nomor 40, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, tiba-tiba menjadi perhatian, Selasa (11/4). Beberapa orang yang merupakan anggota Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kaltim hilir mudik di pelataran dan bagian dalam bangunan.
Tiap sudut rumah milik Jafar Abdul Gaffar, tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Kaltim di TPK Palaran, dijaga ketat anggota Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim, sejak pukul 10.00–11.45 Wita kemarin (11/4).
Kedatangan sejumlah petugas berseragam lengkap dengan senjata dan berpakaian sipil membuat warga sekitar berkumpul di sekitar rumah Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) itu.
Di halaman rumah bangunan dua lantai tersebut, tampak pula beberapa pria yang menjaga lokasi rumah anggota Komisi II DPRD Samarinda tersebut.
Di kediaman Gaffar itu, keluarga dan kerabatnya memadati rumah yang memiliki pendapa di pekarangannya itu. Tampak pula tiga kendaraan roda empat terparkir rapi pada garasi terbuka. Salah satunya Toyota Fortuner KT 1717 NK dengan lambang garuda di pelat kendaraan bagian depan yang diketahui kerap digunakan Gaffar untuk beraktivitas ke tempat kerjanya.
Tim dari Bareskrim Polri bergerak cepat. Beberapa lembar kertas dalam map merah yang dibawa seorang petugas diketahui adalah surat penggeledahan rumah untuk ditunjukkan. Sejam lebih melakukan pemeriksaan di dalam kediaman Gaffar, petugas juga tak kunjung menemukan orang yang sempat menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah surat pemanggilan dilayangkan ke Kantor DPRD Samarinda, Selasa (4/4), Gaffar dianggap mangkir dari pemeriksaan. Pasalnya, dia tak kunjung menghadap penyidik Bareskrim Polri untuk memberi keterangan.
Kabar terakhir yang diperoleh, kondisi Gaffar memang sedang dalam keadaan tidak baik. Gaffar yang sebelumnya dikonfirmasi mengungkapkan jika dirinya dalam kondisi kurang enak badan sejak sepekan.
“Suara saya saja parau ini,” ujar Gaffar. Sayang, keberadaan Ketua DPD Golkar Samarinda itu kini tak diketahui. Dari kediaman Gaffar kemarin, petugas hanya meminta keluarga Gaffar untuk diperiksa di Markas Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim.
Media yang sempat berusaha masuk ke dalam kediaman Gaffar hanya diperbolehkan hingga di depan pintu. Bahkan, keluarga Gaffar meminta untuk meninggalkan halaman rumah yang ditaksir bisa menampung 10 unit mobil. “Sudah keluar saja, jangan di sini (kediaman Gaffar),” sebut pria berambut gondrong dengan nada tinggi.
Sebelum memeriksa bangunan berlantai dua tersebut, polisi sebelumnya memeriksa rumah istri Gaffar yang lokasinya tak jauh dari bangunan yang digeledah petugas. Berdasarkan informasi yang diperoleh, maksud kedatangan tim Bareskrim Polri ke kediaman Gaffar adalah untuk mencari lokasi pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
Terkait penyitaan aset, tim gabungan belum bisa merincikan karena belum memeriksa Gaffar. Setelah memeriksa dua kediaman tersebut, petugas pun bertolak ke Markas Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim untuk menjalani serangkaian pendalaman.
Kuasa Hukum Komura Sutrisno yang ditemui di Markas Brimob mengaku terkejut ketika mendengar adanya penggeledahan di rumah kliennya tersebut. “Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan juga, tiba-tiba menggeledah,” ujarnya.
Sutrisno menyebut, memang ada pemeriksaan terhadap beberapa orang yang masuk dalam daftar pengurus Komura, namun pemberitahuan pemeriksaan itu tidak melalui dirinya, melainkan langsung ke yang bersangkutan untuk diperiksa. Dirinya juga tak merinci apa maksud dan tujuan pemeriksaan pengurus Komura tersebut. Namun, pria itu menegaskan, kondisi Gaffar memang sedang drop.
Di halaman Markas Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim, tampak beberapa pengurus Komura hadir. Salah satunya Pamiliyanto. Sayang, tak ada pengurus Komura yang bersedia komentar terkait pemeriksaan lanjutan tersebut. Disinggung mengenai keberadaan Gaffar, Sutrisno mengaku tak tahu keberadaan kliennya tersebut. “Saya belum ada komunikasi lagi, terakhir pekan kemarin,” tandasnya.
MASIH MENCARI
Dari Balikpapan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri kemarin memang tengah melakukan pencarian ke sejumlah tempat untuk mengetahui keberadaan Gaffar.
Ini karena, pemanggilan keduanya sebagai tersangka tak kunjung datang. Soal pencarian Gaffar itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. “Iya benar, penyidik sedang berkunjung ke rumah Jafar,” ungkapnya kemarin.
Hanya, Polda tak mengetahui secara rinci, “Kami bantu pengamanan dan koordinasi pencarian,” jawabnya. Dari pencarian anggota dewan ini, dua lokasi disambangi, namun yang bersangkutan tidak ada.
“Belum ditemukan, anggota masih menggali informasi keberadaannya,” imbuh Ade. Proses penyidikan menjadi wewenang Bareskrim Mabes Polri. Pemanggilan surat resmi untuk diperiksa sebagai tersangka telah diterima pihak keluarga, Selasa (4/4).
Selain ke keluarga, penyidik memberitahukan kepada DPRD Samarinda, mengingat yang bersangkutan merupakan anggota dewan yang masih aktif. Sebelumnya, Gaffar telah dipanggil kedua kali oleh Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Dari Jakarta, Bareskrim Mabes Polri berencana melakukan panggilan kedua kepada Gaffar sebagai tersangka. Namun, kapan pasti pemanggilan hingga kini belum dibocorkan kepada publik.
“On progress,” kata Brigjen Agung Setya, direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, kemarin (11/4).
Sebelumnya, Agung menyebut, kepolisian sudah meminta Gaffar menemui penyidik di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta guna penyidikan. Namun, Gaffar berhalangan hadir dengan alasan sakit. Bareskrim, sebut dia, tidak menerima alasan tersebut karena hanya disampaikan secara lisan. Tidak disertai bukti tertulis surat keterangan sakit dari dokter.
“Kalau sakit harus ada surat keterangannya. Alasan seperti itu (lisan) tidak tepat,” ucapnya, seperti diberitakan sebelumnya. (*/dra/aim/him/far/kpg/gun)






