Waktu selama enam bulan untuk menyigi karut-marut pertambangan di Kaltim lewat jalur pansus, rupanya belum cukup bagi dewan untuk mengungkap masalah dan pihak yang harus bertanggung jawab.
bontangpost.id – Panitia Khusus Investigasi Pertambangan bentukan DPRD Kaltim berakhir pada 2 Mei 2023. Kini, unsur pimpinan DPRD Kaltim menunggu laporan akhir yang akan disampaikan pansus lewat rapat paripurna. Kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id), kemarin (2/5), Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas`ud menuturkan sudah mendengar gambaran kasar seperti apa hasil kerja pansus sejak dibentuk awal November 2022 lalu.
“Sudah ada gambaran disampaikan para anggota pansus,” ungkapnya. Salah satu yang jadi atensinya, terkait penyampaian jika hasil kerja pansus masih sebatas makro. Belum menyentuh secara spesifik persoalan-persoalan pertambangan yang ada di Kaltim. Mulai persoalan jaminan reklamasi (jamrek), program pemberdayaan masyarakat (PPM) atau corporate social responsibility (CSR), dan persoalan lain yang berkelindan dengan kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara se-Kaltim.
Sepanjang bekerja, pansus sebelumnya menemukan beberapa persoalan lain di luar skandal 21 IUP bodong yang mencatut tanda tangan gubernur Kaltim. Seperti kerusakan lingkungan yang kian masif, banyaknya aktivitas pengangkutan batu bara yang melintasi jalan umum, bukannya jalan khusus pengangkutan, hingga jamrek yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.
Menukil dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kaltim yang terbit pada 20 Mei 2022, ada tiga kondisi pertambangan yang jadi temuan dalam LHP bernomor 20.B/LHP/XIX.SMD/V/2022. Yakni adanya dana reklamasi/pascatambang yang kedaluwarsa, lubang tambang atau void yang dibiarkan menganga tanpa dilakukan backfilling dan reklamasi, serta penambangan ilegal dengan luas mencapai 168,9 hektare dan luas void seluas 127,81 hektare. Dari ketiga temuan itu, terdapat kerugian negara atas dana jaminan reklamasi/pascatambang yang kedaluwarsa.
Karena itu, secara pribadi, Hasan, begitu dia disapa, menginginkan dewan bisa membentuk pansus yang lebih spesifik membahas persoalan-persoalan pertambangan yang berhasil disingkap. “Itu jadi pintu masuk. Tapi DPRD itu kan kolektif kolegial, jadi perlu dirapatkan lewat paripurna. Ditunggu saja,” lanjutnya. Mengapa harus ditempuh lewat pansus? Hasan menjelaskan, kendati masa kerja pansus terbilang pendek, di mana hanya tiga bulan dan bisa diperpanjang sekali selama tiga bulan lagi, tetapi fungsi pansus bisa memanggil instansi dan pihak terkait persoalan yang ingin disoroti.
Jadi, menurut dia, keunggulan yang tak bisa sepenuhnya diterapkan jika penanganan itu di komisi terkait. Memang, jika DPRD ingin memaksimalkan peran pengawasannya terkait polemik pertambangan di Kaltim, dewan bisa saja menempuh lewat komisi terkait, yakni, Komisi III DPRD Kaltim. “Di komisi juga bisa. Tapi akan lebih bagus di pansus jadi kerjanya terarah dan ada target pengawasan yang jelas. Karena ada batas waktu yang jelas juga,” kata politikus Golkar Kaltim ini.
Disinggung ihwal lain, khususnya soal 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu yang sudah dilaporkan ke kepolisian, Hasan mengaku pansus tengah menggelar pertemuan dengan Polda Kaltim membahas persoalan itu. “Saya masih menunggu hasilnya. Yang jelas nanti laporan akhir mereka (pansus) akan disampaikan di paripurna,” terangnya. Sinyal bakal kembali dibentuknya pansus untuk menyelisik karut-marut pertambangan sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin.
Dia menegaskan, pansus menginginkan adanya output lanjutan dari hasil kerja Pansus Investigasi Pertambangan yang sudah berjalan sejak November 2022. Salah satunya, membentuk pansus yang lebih spesifik membahas persoalan pertambangan satu per satu. Dari jamrek, CSR, atau penggunaan jalan atau dermaga tambat untuk aktivitas pertambangan. Usulan ini, dipastikan M Udin bakal masuk rekomendasi yang disampaikan pansus lewat paripurna nanti. “Kan pijakan utama pansus itu. Jadi, kami ingin menuntaskan hal itu,” jelasnya. (ryu/riz/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post