• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Cegah Perselingkuhan dan Kekerasan, ASN Wajib Pasang Foto Keluarga di Meja Kerja

by Redaksi Bontang Post
2 Mei 2024, 15:22
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim Noryani Sorayalita

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim Noryani Sorayalita

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Persoalan kekerasan perempuan juga tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa. Namun juga di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu diungkapkan perwakilan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kaltim, Marliana. Di mana dari sejumlah kasus, banyak dari korban perempuan yang merupakan istri dari ASN cenderung tidak berani melapor. Karena khawatir akan memengaruhi nama baik keluarga dan berdampak pada jabatan suami.

“Sering kasus yang muncul di lingkungan ASN tidak selesai akibat korban tidak berani karena alasan memengaruhi jabatan hingga nafkah dari suami. Kekerasan ini biasa muncul akibat kasus perselingkuhan,” sebutnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menyebut Pemprov Kaltim telah melaksanakan program pencegahan perselingkuhan di lingkungan ASN.

Baca Juga:  ASN Bermasalah Tak Diampuni BKN

Salah satunya dengan mewajibkan memasang foto keluarga di tempat kerja. Sehingga dapat mengingatkan ASN jika ada niat berselingkuh. Termasuk aturan pemberhentian ASN yang terbukti berselingkuh.

“Untuk ASN perempuan yang terbukti berselingkuh akan segera divonis pemberhentian. Sayangnya ada pertimbangan lain untuk ASN laki-laki. Karena laki-laki atau suami dianggap sebagai tulang punggung keluarga. Jadi tidak langsung diberhentikan. Tetapi disanksi penurunan jabatan, penundaan pangkat dan gaji berkala. Ini memang dari sudut pandang perempuan belum berkeadilan,” ujarnya.

Dalam setiap instansi, pimpinan harus memiliki kepekaan terhadap potensi terjadinya perselingkuhan yang bisa berujung kekerasan. Dan mengusahakan mampu mendapat informasi tersebut sehingga bisa mengambil kebijakan yang menghilangkan kesempatan ASN untuk berselingkuh.

Baca Juga:  Gubernur Ingatkan Netralitas ASN

“Sebab selingkuh terjadi karena ada kesempatan. Ada niat pun kalau tidak ada kesempatan tidak akan terjadi. Sebaliknya jika ada kesempatan, niat itu akan muncul,” ucapnya. (rom)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: asnperselingkuhan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Angka Perkawinan Anak Usia Dini Diklaim Menurun

Next Post

Kampung Iklim di Gunung Telihan Diresmikan, Diklaim Kurangi Sampah hingga Penggunaan Energi Berlebih

Related Posts

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan
Opini

Fenomena “Kursi Panas” dan Menipisnya Gengsi Jabatan

27 Maret 2026, 22:00
ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Nasional

ASN Boleh Kerja dari Mana Saja 29–31 Desember 2025, Ini Penjelasan MenPAN-RB

19 Desember 2025, 09:00
THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair
Nasional

THR dan Gaji Ke-13 PNS Siap-siap Cair

6 Februari 2025, 14:34
Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon
Bontang

Jadi Potensi Kerawanan Pemilu, ASN di Bontang Tak Boleh Hadiri Deklarasi Bapaslon

1 Agustus 2024, 12:30
Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate
Kaltim

Gaji ASN Naik, IKN Butuh 250 Ribu PNS Fresh Graduate

1 Februari 2024, 16:30
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Cair Mulai Januari
Nasional

Jokowi Buka 2,3 Juta Lowongan ASN, Tes Dimulai Mei

8 Januari 2024, 09:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.