Terkait Hak Keuangan dan Administrasi
SANGATTA-Bupati Kutim Ismunandar setuju atas penyampaian Raperda Inisiatif dewan tentang hak keuangan dan Administratif. Berdasakan hal itu diharapkan segera dilakukan perubahan sehingga menghasilkan Perda.
Hal tersebut dikatakan Bupati Ismunandar bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang dalam Rapat paripurna XXIV dan XXV. Tentang Penyampaian nota pengantar pemerintah terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahaan APBD (KUPA). Serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun 2017 dan tanggapan pemerintah terhadap nota pengantar Raperda inisiatif dewan tentang hak keuangan dan administratif dan anggota DPRD Kutim.
Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, rapat tersebut dihadiri 29 anggota DPRD dan Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkup Pemkab Kutim.
Bupati Ismunandar mengapresiasi DPRD Kutim atas respon cepat dalam menindaklanjuti hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Melalui rancangan peraturan daerah Inisitif DPRD, maka ditetapkannya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan.
Dari hasil ini membuktikan kepedulian dan keseriusan para anggota DPRD dalam mewujudkan pembangunan daerah, berdasarkan keadilan dan pemerataan yang semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah menyambut baik dan sependapat atas penyampaian Raperda inisiatif. Untuk itu segera dilakukan perubahan bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Nanti setelah Raperda ditetapkan menjadi Perda. Pemerintah wajib menyusun teknis perhitungan, besaran tunjangan melalui peraturan kepala daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Ismu.
Sebelumnya, Wabup Kasmidi Bulang telah menyampaikan tentang penyampaian nota pengantar pemerintah terhadap rancangan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2017.
Wabup Kasmidi Bulang menjelaskan, KUPA dan PPAS P tahun 2017 telah selesai disusun. Sejalan dengan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2017 yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah.
Berdasarkan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim yakni pemantapan industri hilir untuk mewujudkan struktur ekonomi yang berkualitas, maka Pemkab Kutim menentukan tema pembangunan 2017 fokus pada pelayanan dan infrastruktur.
“Pemkab Kutim menetapkan tema pembangunan 2017 adalah Peningkatan pelayanan dasar dan infrastuktur pedesaan,” terang Wabup Kasmidi.
Dijelaskannya, Total pendapat daerah dalam APBD 2017 ditetapkan Rp 2,6 Triliun. Pada kebijakan umum perubahan APBD 2017 di proyeksikan terjadi peningkatan sebesar Rp 284 Miliar. Sehingga pendapatan menjadi Rp 2,9 Triliun.
Peningkatan pendapat tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dana alokasi umum dan pendapatan daerah yang sah.
Kasmidi menambahkan bahwa Alokasi belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada KUPA PPAS-P tahun ini belanja tidak langsung direncanakan Rp 987 Miliar. Sedangkan untuk belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai belanja barang dan jasa, serta belanja modal direncanakan senilai Rp 1,9 Triliun.
Belanja langsung KUPA PPAS-P 2017 diarahkan untuk pemenuhan kekurangan insentif guru non PNS, Gaji TK2D, pembayaran hutang pemerintah kepada pihak lain dan belanja tambahan OPD dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Melihat dari hal itu maka KUPA PPAS-P tahun 2017 diproyeksikan terjadi balance antara pendapatan dengan belaja daerah yakni Rp 2,9 Triliun. Dia juga meminta agar OPD dapat mengoptimalkan anggaran.
“Diharapkan penetapan perubahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2017 dapat dilaksanakan selambat-lambatnya 30 Oktober 2017,” pungkasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post