Daftar Tunggu Capai 1.223 Pemohon
BONTANG – Sejak mengalami kekosongan selama kurang lebih tiga pekan, kini pencetakan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bontang kembali berjalan. Mendapat material blangko sebanyak 4 ribu keping dari Korlantas Polri, proses pencetakan sudah sim mulai dilakukan sejak Selasa (3/10) lalu.
“Untuk itu kami imbau bagi masyarakat yang sudah mengurus dan mendapatkan surat keterangan sementara dari petugas, bisa langsung segera menukarkannya dengan SIM asli,” ujar Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono.
Irawan membeberkan, selama tiga pekan mengalami kekosongan, daftar tunggu antrean pemohon SIM mencapai 1.223 pemohon. Namun sejak pelayanan normal kembali, daftar tunggu terus berkurang. Kendati demikian, peningkatan kelonjakan pemohon yang datang ke Satlantas diakui Irawan mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga Kamis (5/10) kemarin, jumlah yang mengurus permohonan SIM sudah mencapai 200 orang.
“Material ini kami prediksi akan bertahan sampai dua bulan ke depan. Jika nantinya stok sudah tersisa 500 keping, maka kami akan langsung ajukan kembali ke Korlantas Polri sehingga tidak kembali terjadi kekosongan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sejak awal September lalu blangko SIM di Satlantas Polres Bontang mengalami kekosongan. Akibatnya, bagi warga yang ingin mengurus SIM, untuk sementara diberi surat keterangan jalan yang fungsinya sama seperti SIM asli. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: