• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Nurul Disebut Meninggal di Lubang Tambang 

by BontangPost
22 November 2018, 15:50
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Herdiansyah Hamzah, Pradarma Rupang(DOK/METRO SAMARINDA)

Herdiansyah Hamzah, Pradarma Rupang(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kematian Nurul Huda Aulia (11) di kolam yang berlokasi di Jalan Harun Nafsi, Loa Janan Ilir, Samarinda, masih menyimpan tanya. Pasalnya, kepolisian dan warga setempat menyebut, kolam itu bukan eks tambang batu bara. Namun Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim memiliki temuan yang berbeda dengan keterangan tersebut.

Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengaku bersama timnya telah melakukan investigasi dan memeriksa kadar potensial  hidrogen (pH) air di kolam nahas itu.

“Kami memeriksa pH air 2,76. Artinya kandungan air sangat asam. Ini menandakan sebelumnya ada aktivitas pembongkaran tanah yang mengandung konsentrasi batu bara,” ungkapnya, Rabu (21/11) kemarin.

Selain itu, Jatam memeriksa kadar total disolved solid (TDS). Hasilnya, ditemukan kadar itu nilainya 1.960 TDS. Angka tersebut menunjukkan banyak logam berat. Macam-macam logam tersebut dapat berupa besi, mangan, merkuri, zeng, aluminium, timbal, dan arsen.

Baca Juga:  Dapat Instruksi dari Mendagri, Dewan Hapus Beberapa Ketentuan dalam Raperda 

Bukti lain yang menguatkan dugaan itu adalah keterangan warga setempat. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh aktivis Jatam menyebut, dulu di lokasi itu ada tambang batu bara.

“Ini bukan kolam alami. Jika buatan untuk pengairan pertanian, itu bukan embung hasil hibah/pembangunan dari pemerintah,” tegasnya.

Pernyataan Jatam itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Yani (41) salah seorang paman korban pada Metro Samarinda, Selasa (20) lalu. Dia berpendapat, kolam yang digunakan keponakannya bukan eks tambang batu bara.

Yani mengklaim, terdapat sejumlah lubang di lokasi tersebut. Sebelumnya, kolam itu bekas jurang yang tak berair dengan kedalaman delapan meter. Di dekatnya, ada urukan tanah proyek pembangunan jalan tol. Akibatnya, air berkumpul di jurang tersebut.

Baca Juga:  Kisah Jafar Haruna, Dari Akademisi ke Karang Paci (1); Pernah Menyegel Sekolah, Ketat Soal Larangan Merokok 

Keterangan yang sama diterangkan Kanit Restrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan. “Bukan lubang tambang itu,” ucapnya singkat.

Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah mengatakan, terlepas dari beragam perbedaan pendapat atas konsesi tambang batu bara di lokasi tersebut, kematian itu memperpanjang daftar kematian di kolam yang diduga bekas tambang.

“Selama ini, hingga korban ke-31, pemerintah dan aparat penegak hukum tak bergeming. Seperti buta dan tuli terhadap tragedi hilangnya nyawa manusia di lubang tambang ini. Negara seperti hilang dan enggan menampakkan wajahnya untuk menjawab masalah publik. Terutama para korban yang menuntut keadilan,” sesalnya.

Dia menyebut, kematian di lubang tambang acap diakhiri dengan sikap tidak tegas pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Hal itu ditunjukkan dengan belum adanya langkah serius yang diambil pemerintah.

Baca Juga:  Moratorium Jadi Ancaman DOB

“Itu menunjukkan wajah dan watak rezim yang sesungguhnya. Yang sama sekali tidak punya empati terhadap warganya. Dan salah satu sebab kejadian ini terus berulang. Karena tidak adanya sanksi yang memberikan efek jera,” ucapnya.

Pria yang karib disapa Castro itu menyarankan pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) pemilik lubang tambang. Sanksi administratif itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban reklamasi dan pasca tambang.

“Sementara pada aspek sanksi pidana, pemerintah bisa segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendorong proses hukumnya,” imbuh Castro. (*/um)

Tags: anak tenggelamJatamMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dewan Anggap Pemkot Tak Serius 

Next Post

Butuh Rp 50 Miliar Buka Rute Internasional

Related Posts

Tragis, Dua Bocah Kakak Beradik di Teluk Pandan Tewas Tenggelam
Bontang

Tragis, Dua Bocah Kakak Beradik di Teluk Pandan Tewas Tenggelam

31 Januari 2026, 11:25
JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade
Bontang

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade

23 Januari 2026, 11:00
JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly
Nasional

JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly

19 November 2025, 14:53
UU Minerba ‘Kilat’ Disahkan, JATAM; Seperti Bangun Candi dalam Semalam
Kaltim

UU Minerba ‘Kilat’ Disahkan, JATAM; Seperti Bangun Candi dalam Semalam

19 Februari 2025, 14:30
Pilkada Kaltim Abaikan Isu Lingkungan, JATAM Pertanyakan Komitmen Calon Kepala Daerah
Kaltim

Pilkada Kaltim Abaikan Isu Lingkungan, JATAM Pertanyakan Komitmen Calon Kepala Daerah

29 Oktober 2024, 10:00
JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup
Kaltim

JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup

15 Agustus 2024, 16:01

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.