• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Khusus Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, Usulan Program Harus Masuk APL 

by BontangPost
25 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA –  Usulan program yang masuk dalam Musyawarah Recana Pembangunan (Musrembang) untuk di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan harus masuk dalam wilayah Areal Penggunaan Lain (APL). Sebab, jika tidak akan sulit terealisasi. Mengingat, hanya sebagian wilayah di dua kecamatan tersebut yang dilepaskan dari status Taman Nasional Kutai (TNK) menjadi APL sesuai SK Kemenhut Nomor 718  tahun 2014.

“Jadi untuk Teluk Pandan, TNK tidak bisa jadi halangan lagi untuk membangun. Tapi harus dipastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar masuk dalam areal tersebut,” ucap Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Sumarjana.

Kendati demikian, kata dia, yang jadi kendala saat ini adalah penetapan tapal batas areal yang sudah dibebaskan belum tuntas. Sebab, keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah membuat prosesnya dilaksanakan bertahap.

Baca Juga:  Banyak Perselisihan, Kades Dibekali Buku Tapal Batas

“Tahun ini akan dilakukan penataan batas. Anggarannya sekitar Rp 500 juta. Itupun hanya mampu sekitar 50 km dari total 120 km yang akan ditetapkan,” sebutnya.

Sementara untuk sisanya, lanjut  Sumarjana, akan kembali diprogramkan tahun berikutnya. Karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Makanya, saat membangun, harus dipastikan di dalam areal yang sudah bebas,” tutup Sumarjana. Seperti diketahui, belum adanya tapal batas kawasan yang dilepaskan dari TNK, membuat pemerintah kecamatan di Teluk Pandan dan Sangatta Selatan, kesulitan mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT). Sebab, jika dikeluarkan dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah baru.

Sementara Pemkab Kutim melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutim tengah menyiapkan proses penataan batas wilayah yang dilepaskan dari status TNK. Mengingat, tahun lalu tim sudah melakukan identifikasi wilayah, namun terhenti karena terbentur waktu dan anggaran proyek.

Baca Juga:  205 Perkara Narkoba Disidangkan, Semuanya Dituntut Bersalah 

Seperti diketahui, persoalan enclave mencuat sejak tahun 1999 awal pemekaran Kutim bahwa dua kecamatan tersebut masuk dalam kawasan TNK dan tidak boleh ada pembangunan bahkan pemukiman.

Pemkab Kutim pun berjuangan dengan membentuk tim meminta luasan lahan tahun 2007 hingga tahun 2010, namun kemudian SK SK 718/Menhut-II/2014, bahwa Kutim hanya dapat lahan seluas 7.186 hektare dari dua kecamatan tersebut. Kepala Daerah waktu itu tidak menyetujui luasan tersebut karena sejak awal pemerintah meminta luasan lahan 24 ribu hektar yang kemudian turun menjadi 17.355 hektar.

Persoalan ini berakhir tahun 2015 saat bupati dijabat Ardiansyah Sulaiman yang menyetujui luasan lahan tersebut sesuai hasil konsultasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Namun dengan catatan Pemkab Kutim masih bisa mengajukan luasan lahan yang diperlukan karena luasan tersebut tidak mencakup seluruh wilayah yang terdapat penduduk yang sudah sejak lama bermukim. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutimUsulan Pembangunan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perolehan Polling Jaang-Hadi Selisih Tipis

Next Post

Merasa Diperbudak, Ratusan Buruh Sawit Demo di Kantor Bupati

Related Posts

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00
Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim
Kaltim

Warga Sangkulirang Ditemukan Tewas Dimangsa Buaya Enam Meter di Sungai Lebur Kutim

27 Juni 2023, 08:05
Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok
Kaltim

Bocah 8 Tahun Diseret Buaya saat Berenang di Pantai Teluk Lombok

5 September 2021, 16:59
Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada
Kaltim

Tiga Hari, 38 Orang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Kutim

27 Juli 2020, 09:19
Jelajah Hutan Kutim (1): Menikmati Karya Seni Nan Agung yang Terukir di Bebatuan
Bontang

Jelajah Hutan Kutim (1): Menikmati Karya Seni Nan Agung yang Terukir di Bebatuan

13 Juli 2020, 17:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.