• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Muhammadiyah Bontang: Jangan Tolak Jenazah Pasien Korona

by M Zulfikar Akbar
2 April 2020, 20:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Rahmad Budiono, Ketua Majelis Tarjih PDM Bontang. (Dok/Pribadi)

Rahmad Budiono, Ketua Majelis Tarjih PDM Bontang. (Dok/Pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

Di media sosial, marak terjadi penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien positif virus korona. Warga setempat takut jika virus tersebut menjangkiti mereka bila jenazah dimakamkan di dekat permukimannya. Lalu, seperti apa dari sudut pandang agama menilainya?

PENOLAKAN jenazah yang positif terpapar virus korona oleh warga semestinya tidak terjadi. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Tarjih Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang, Rahmad Budiono, Kamis (2/4/2020). Kepada Bontangpost.id, ia menyebut jenazah yang sudah dikuburkan tidak menjadi sumber penularan bagi warga di sekitar pemakaman.

Rahmad menuturkan, pengurusan jenazah yang terkena wabah atau tha’un sudah disyariatkan dalam Islam. Dalam hal ini, selain menggunakan pandangan syariat, pandangan medis juga dibutuhkan dalam praktik pengurusan jenazah.

“Jenazah yang sudah pasti terkena penyakit menular, dan dikhawatirkan menular saat pengurusan jenazahnya, ada perlakuan khusus,” katanya.

Hal ini pun juga sudah difatwakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Fatwa itu termuat dalam surat edaran PP Muhammadiyah Nomor 02/Edr/I.0/E/202 tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid 19. Fatwa ini menyebutkan perawatan jenazah covid-19 sejak meninggal dunia sampai dikuburkan dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, misalnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 300/Menkes/SK/IV/2009 tentang Pedoman Penanggulangan Episenter Pandemi Influenza.

Baca Juga:  Imbas Korona, Neni Akan Coret Perjalanan Dinas Pejabat Bontang

Bagi yang mengurus jenazah orang yang terkena penyakit menular seperti covid-19, lanjut Rahmad, diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) selama prosesnya. Sementara itu, jenazah tidak dimandikan sebagaimana proses biasanya. Jika menurut medis virus tersebut masih dapat menular melalui cairan atau droplet.

“Pakaian jenazah juga tetap dikenakan, tidak dilepas seperti biasanya,” tambahnya.

Jenazah, lanjut Rahmad, kemudian dibungkus dengan plastik dan kemudian dilakukan tayamum. Setelah itu, jenazah pun dibungkus dengan kain kafan seperti biasa dan disalatkan, sebelum dikuburkan di pemakaman.

“Praktik pengurusan jenazah yang terkena penyakit menular tetap harus mempertimbangkan kesehatan orang yang mengurusnya,” ucap Rahmad yang juga Kepala Sekolah Kreatif SD Muhammadiyah 2 Bontang.

Baca Juga:  Pantau Virus Korona, RSUD Tenggarong Rawat WNA Malaysia di Ruang Isolasi

Saat sudah dikuburkan, kata Rahmad, seharusnya warga tak perlu khawatir penyakit tersebut dapat menular. Sebab, jenazah sudah dibungkus dengan plastik sehingga meminimalisasi keluarnya cairan dari tubuh. Selain itu, sifat tanah yang mengurai membuat virus tidak akan keluar dari tanah.

“Yang dikhawatirkan itu kalau saat sebelum dikuburkan, ada cairan entah air liur, atau dari anggota tubuh jenazah ada yang keluar dan mengenai bagian tubuh orang yang masih hidup. Tapi kalau sudah dikuburkan, biarkan tanah yang bekerja,” ujarnya.

Ia menganalogikan, zaman dulu, jenazah seseorang yang meninggal di tengah laut tidak dibiarkan di kapal dan menunggu dikuburkan di darat. Karena dikhawatirkan menimbulkan penyakit baru untuk penumpang lain seperti kolera. Karena itu, jenazah itu pun lantas dimandikan dan ditenggelamkan di laut dengan menggunakan pemberat.

Baca Juga:  Kerumunan Warga Dibubarkan

“Lalu apakah dengan demikian laut menjadi najis dan membawa virus? Kan tidak. Apalagi dikuburkan di tanah sesuai dengan tuntunan syariat. Biarkan tanah nanti yang bekerja, karena inilah kuasa dari Allah SWT,” kata Rahmad.

Sementara itu, jika jenazah dinyatakan negatif covid-19, perlakuan terhadapnya seperti yang sudah dituntunkan dalam syariat.

“Kalau dia ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan dia negatif, ya seperti biasa pengurusan jenazahnya. Karena secara medis sudah terbukti (negatif),” tambahnya.

Ia berharap masyarakat tidak cemas apalagi panik. Dengan edukasi yang baik dari berbagai pihak serta penanganan yang tepat, jenazah yang terpapar virus korona tetap dapat dimakamkan secara laik sesuai tuntunan agama. (Zulfikar)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: jenazah koronamuhammadiyah bontangpdm bontangvirus korona
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

RT 1 Bontang Baru Digegerkan Penemuan Mayat

Next Post

Anak Bangsa Klaim Temukan Alat Tes Korona, Hasil Keluar dalam 10 Menit

Related Posts

Muhammadiyah Bontang Bangun Masjid Ad Dakwah
Advertorial

Muhammadiyah Bontang Bangun Masjid Ad Dakwah

11 Juli 2020, 15:11
Dinkes Bontang Bantah Dua Rumah Sakit Tutup, Masa Isolasi Diperpanjang
Bontang

Hasil Rapid Test, 55 Pegawai RSIB Negatif Corona

26 April 2020, 19:36
RSUD Tetap Layani Pasien Gawat Darurat, Buka IGD Sementara
Bontang

Breaking News!!! Satu Pasien Lagi Positif Covid-19

25 April 2020, 17:57
PDP Meninggal Pasca Dirujuk dari RSIB, Ini Penjelasan Manajemen
Bontang

Ini Kronologi Meninggalnya PDP Usia 8 Tahun di Bontang

24 April 2020, 20:25
PDP Meninggal Pasca Dirujuk dari RSIB, Ini Penjelasan Manajemen
Bontang

PDP Meninggal Pasca Dirujuk dari RSIB, Ini Penjelasan Manajemen

24 April 2020, 19:30
Cemas Terhadap Covid-19, Polda Kaltim dan Pemkot Bontang Buka Layanan Konseling
Bontang

Cemas Terhadap Covid-19, Polda Kaltim dan Pemkot Bontang Buka Layanan Konseling

24 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.