Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 21 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Muhammadiyah Bontang: Jangan Tolak Jenazah Pasien Korona

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 2 April 2020, 20:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Muhammadiyah Bontang: Jangan Tolak Jenazah Pasien Korona

Rahmad Budiono, Ketua Majelis Tarjih PDM Bontang. (Dok/Pribadi)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Di media sosial, marak terjadi penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien positif virus korona. Warga setempat takut jika virus tersebut menjangkiti mereka bila jenazah dimakamkan di dekat permukimannya. Lalu, seperti apa dari sudut pandang agama menilainya?

PENOLAKAN jenazah yang positif terpapar virus korona oleh warga semestinya tidak terjadi. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Tarjih Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang, Rahmad Budiono, Kamis (2/4/2020). Kepada Bontangpost.id, ia menyebut jenazah yang sudah dikuburkan tidak menjadi sumber penularan bagi warga di sekitar pemakaman.

Rahmad menuturkan, pengurusan jenazah yang terkena wabah atau tha’un sudah disyariatkan dalam Islam. Dalam hal ini, selain menggunakan pandangan syariat, pandangan medis juga dibutuhkan dalam praktik pengurusan jenazah.

“Jenazah yang sudah pasti terkena penyakit menular, dan dikhawatirkan menular saat pengurusan jenazahnya, ada perlakuan khusus,” katanya.

Hal ini pun juga sudah difatwakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Fatwa itu termuat dalam surat edaran PP Muhammadiyah Nomor 02/Edr/I.0/E/202 tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid 19. Fatwa ini menyebutkan perawatan jenazah covid-19 sejak meninggal dunia sampai dikuburkan dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, misalnya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 300/Menkes/SK/IV/2009 tentang Pedoman Penanggulangan Episenter Pandemi Influenza.

Baca Juga:  Diskes Pantau TKA di Teluk Kadere

Bagi yang mengurus jenazah orang yang terkena penyakit menular seperti covid-19, lanjut Rahmad, diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) selama prosesnya. Sementara itu, jenazah tidak dimandikan sebagaimana proses biasanya. Jika menurut medis virus tersebut masih dapat menular melalui cairan atau droplet.

“Pakaian jenazah juga tetap dikenakan, tidak dilepas seperti biasanya,” tambahnya.

Jenazah, lanjut Rahmad, kemudian dibungkus dengan plastik dan kemudian dilakukan tayamum. Setelah itu, jenazah pun dibungkus dengan kain kafan seperti biasa dan disalatkan, sebelum dikuburkan di pemakaman.

“Praktik pengurusan jenazah yang terkena penyakit menular tetap harus mempertimbangkan kesehatan orang yang mengurusnya,” ucap Rahmad yang juga Kepala Sekolah Kreatif SD Muhammadiyah 2 Bontang.

Saat sudah dikuburkan, kata Rahmad, seharusnya warga tak perlu khawatir penyakit tersebut dapat menular. Sebab, jenazah sudah dibungkus dengan plastik sehingga meminimalisasi keluarnya cairan dari tubuh. Selain itu, sifat tanah yang mengurai membuat virus tidak akan keluar dari tanah.

“Yang dikhawatirkan itu kalau saat sebelum dikuburkan, ada cairan entah air liur, atau dari anggota tubuh jenazah ada yang keluar dan mengenai bagian tubuh orang yang masih hidup. Tapi kalau sudah dikuburkan, biarkan tanah yang bekerja,” ujarnya.

Baca Juga:  Berjemur Matahari Bantu Cegah Virus Korona, Jam Berapa Sih yang Aman?

Ia menganalogikan, zaman dulu, jenazah seseorang yang meninggal di tengah laut tidak dibiarkan di kapal dan menunggu dikuburkan di darat. Karena dikhawatirkan menimbulkan penyakit baru untuk penumpang lain seperti kolera. Karena itu, jenazah itu pun lantas dimandikan dan ditenggelamkan di laut dengan menggunakan pemberat.

“Lalu apakah dengan demikian laut menjadi najis dan membawa virus? Kan tidak. Apalagi dikuburkan di tanah sesuai dengan tuntunan syariat. Biarkan tanah nanti yang bekerja, karena inilah kuasa dari Allah SWT,” kata Rahmad.

Sementara itu, jika jenazah dinyatakan negatif covid-19, perlakuan terhadapnya seperti yang sudah dituntunkan dalam syariat.

“Kalau dia ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan dia negatif, ya seperti biasa pengurusan jenazahnya. Karena secara medis sudah terbukti (negatif),” tambahnya.

Ia berharap masyarakat tidak cemas apalagi panik. Dengan edukasi yang baik dari berbagai pihak serta penanganan yang tepat, jenazah yang terpapar virus korona tetap dapat dimakamkan secara laik sesuai tuntunan agama. (Zulfikar)

Baca Juga:  Faskes Waspada Virus Korona

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: jenazah koronamuhammadiyah bontangpdm bontangvirus korona
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan115Tweet72Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pembatasan Jam Malam Memberatkan Usaha Kuliner

Kafe Dibolehkan Buka dengan Kapasitas Terbatas di Atas Pukul 20.00

Kamis, 21 Januari 2021, 20:00 WITA
99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

Kamis, 21 Januari 2021, 19:18 WITA
Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Kamis, 21 Januari 2021, 18:50 WITA
Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Kamis, 21 Januari 2021, 17:32 WITA
Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon di Warung

Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon di Warung

Kamis, 21 Januari 2021, 16:52 WITA
Kisah Tim Pemusalaran Jenazah Pasien Covid-19

Kasus Aktif dan Meninggal Terus Melonjak

Kamis, 21 Januari 2021, 15:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Anak Bangsa Klaim Temukan Alat Tes Korona, Hasil Keluar dalam 10 Menit

Anak Bangsa Klaim Temukan Alat Tes Korona, Hasil Keluar dalam 10 Menit

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Pembatasan Jam Malam Memberatkan Usaha Kuliner

Kafe Dibolehkan Buka dengan Kapasitas Terbatas di Atas Pukul 20.00

Kamis, 21 Januari 2021, 20:00 WITA
99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

Kamis, 21 Januari 2021, 19:18 WITA
Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Simpan Ponsel Curian, Warga Loktuan Digelandang Polisi

Kamis, 21 Januari 2021, 18:50 WITA
Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Simpan Sabu Dalam Jok Motor, Dua Pemuda Ditangkap

Kamis, 21 Januari 2021, 17:32 WITA
Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon di Warung

Bandar Togel Tertangkap Basah Jual Kupon di Warung

Kamis, 21 Januari 2021, 16:52 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.