• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengusaha Batu Bara Mangkir Panggilan Polisi

by Redaksi Bontang Post
2 April 2021, 11:45
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Penumpukan batu bara yang tak jauh dari permukiman dikeluhkan warga. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Penumpukan batu bara yang tak jauh dari permukiman dikeluhkan warga. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menuturkan penumpukan batu bara di Desa Martadinata tengah diselidiki. Bahkan, kegiatan bongkar muat pun dihentikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Namun nyatanya, Selasa (30/3/2021) aktivitas bongkar batu bara kembali dilakukan secara terang-terangan.

“Itu stokfile saja, tidak menggali di wilayah Sangatta. Sekarang kegiatan itu dihentikan, karena kami mau cek dulu izin mereka benar apa tidak,” ungkap perwira melati dua itu.

Kata dia, masyarakat sekitar penampungan pun tidak menyadari tumpukan yang tiba-tiba itu. Bahkan, kelakuan sekonyong-konyong tersebut tak mendapat dukungan sama sekali. “Masyarakat sana juga banyak yang belum tahu dan tidak mendukung,” kata dia.

Sementara ini, lanjut Welly, pihak berwajib masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan perizinan. Kendati pemanggilan pertama tidak dihadiri yang bersangkutan, Polres Kutim akan kembali melayangkan panggilan resmi kedua.

“Pemanggilan sudah dilakukan pada enam orang, panggilan pertama tidak datang. Kami akan panggil lagi, kalau masih mangkir, maka akan jemput paksa,” tandasnya.

Baca Juga:  Jalan Loktuan Terancam Dilintasi 16.338 Truk Angkutan Batu Bara

Di tempat yang sama, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Yoshi membenarkan penyimpanan bahan galian tersebut berada di wilayah kerjanya, yakni di Kecamatan Teluk Pandan. Namun, karena tidak adanya izin yang diterima, membuat pihaknya mengambil tindakan dengan melayangkan surat panggilan. Sebab, menurutnya aktivitas tersebut terindikasi ilegal.

“Namun masih dalam penyelidikan kami, karena banyak masyarakat yang risih, tidak terima dan yang bertanggung jawab tidak meminta izin pada warga setempat. Makanya saat ini kami hentikan,” tuturnya pada Kaltim Pos.

Sejauh ini, ia menegaskan jika operasional pekerjaan tersebut telah dihentikan. Pemantauan pun dilakukan. Kata dia, selama satu bulan terakhir tidak ada pekerjaan yang dilakukan. Walau faktanya masih ada aktivitas penumpukan.

“Kami memantau dari Pos Teluk Pandan, supaya tidak ada yang mencuri-curi pekerjaan, sebulan ini sudah tidak ada pekerjaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Demi KPC, Jalan Nasional Digeser untuk Hauling Batu Bara

Dia tidak mengetahui pasti alasan penolakan panggilan pada pengusaha itu. Namun Yoshi menegaskan, pelaku terancam denda dan kurungan pidana. “Kalau bersalah jelas kena sanksi, yang jelas hukuman denda dan penjara,” tutupnya.

Sebelumnya, Selasa (30/3/2021) Jalan di area Desa Martadinata, Kutim, atau sekitar 300 meter dari perbatasan Bukit Kusnodo, Bontang, nampak gelap. Tak ada lampu penerangan jalan umum. Kendaraan yang melintas juga tak seberapa. Hanya sesekali kendaraan roda empat dan truk lalu lalang. Namun, ada yang berbeda.

Tepat di depan masjid, terdapat 3 orang pria yang berjaga di lokasi penumpukan batu bara. Mereka membawa stik lampu lalu lintas. Menunggu sekaligus mengarahkan truk yang masuk untuk membongkar muatan batu bara yang diduga diangkut dari Kukar. Nampak pula satu excavator merapikan tumpukan. Ketinggian tumpukan batu bara sudah melewati pagar penutup.

Baca Juga:  Warga Sebut Tumpukan Batu Bara Cemari Lingkungan, Sudah Tujuh Bulan Dibiarkan

Tepat pukul 22.11 sebuah truk berwarna merah melintas dari arah jalan poros Bontang-Samarinda menuju tempat penampungan. Truk itu membawa muatan batu bara. Bak truk ditutupi terpal berwarna hijau. Truk itu juga dilengkapi lampu warna-warni di beberapa sisi. Meski tertutup debu, namun nomor kendaraan masih terlihat jelas. Plat truk KT 85** M*.

Pukul 22.24 Wita truk meninggalkan area penampungan batu bara. Butuh waktu 13 menit untuk membongkar muatan yang diangkutnya. Saat beranjak kembali, tak ada lagi terpal yang menutupi bak. Namun, debu yang menempel di mobil tak bisa disembunyikan.

Truk melintas dengan kecepatan rendah. Mereka melewati kantor Polsubsektor Teluk Pandan, Kutim. Hanya butuh waktu sekira 5 menit dari tempat penampungan. Truk tersebut melewati jalan itu. Menuju poros Bontang-Samarinda. (*)

Tags: angkutan batu barabongkar muat batu bara di pelabuhan loktuan ditentang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

18 Bocah Terlibat Prostitusi Online

Next Post

Pembukaan Pelabuhan Loktuan Diharap Bisa Tekan Harga Cabai

Related Posts

Sengkarut PT Laut Bontang Bersinar: Direktur Bekas Tersangka Korupsi, Audit Inspektorat, hingga Saran Pembubaran
Bontang

Wali Kota Neni Minta Dishub Bontang Prioritaskan Pengembangan Pelabuhan Loktuan

6 Januari 2026, 15:40
Hauling Batu Bara di Jalan Nasional Kaltim, Memanfaatkan Konflik Horizontal untuk Kepentingan Penambang
Kaltim

Hauling Batu Bara di Jalan Nasional Kaltim, Memanfaatkan Konflik Horizontal untuk Kepentingan Penambang

8 Juni 2025, 19:40
Demi KPC, Jalan Nasional Digeser untuk Hauling Batu Bara
Lingkungan

Demi KPC, Jalan Nasional Digeser untuk Hauling Batu Bara

30 April 2025, 12:22
Tak Takut Ditindak, Aktivitas Diduga Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Dilakukan Terang-terangan
Kaltim

Banyak Jalan Umum di Kaltim Rusak karena Dijadikan Hauling Batu Bara

29 April 2025, 12:13
Menagih Komitmen Cagub terhadap Dampak Batu Bara
Lingkungan

Batu Bara Makin Seksi, Harga Melambung Tinggi

4 Agustus 2024, 12:00
Warga Sebut Tumpukan Batu Bara Cemari Lingkungan, Sudah Tujuh Bulan Dibiarkan
Bontang

Pemilik Tumpukan Batu Bara Masih Dicari

15 September 2021, 12:01

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.