bontangpost.id – Jajaran Satuan Reskoba Polres Kukar tak henti melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Kali ini, aparat melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 5,5 kilogram. Sebanyak 4,5 kilogram di antaranya diamankan di Bontang.
Dikonfirmasi, Kasat Reskoba Polres Kukar Iptu Encek Indrayani membenarkan hal itu. Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, merupakan pengembangan dari wilayah Kukar.
Pengembangan narkoba dengan barang bukti terbanyak sepanjang terbentuknya Satreskoba Polres Kukar itu, dilakukan di Bontang.
Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan polisi berjumlah tiga orang. Mereka telah dibawa dari Bontang ke Kukar.
“Nanti detail kronologinya akan kita sampaikan pada rilis hari ini,” ujarnya.
Ia menyebutkan, lokasi pengembangan narkoba tersebut dari hasil penyelidikan di Kecamatan Tenggarong Seberang. Pihaknya pun masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
“Ini narkoba jenis sabu,” imbuhnya.
Sebelumnya Satreskoba Polres Kukar juga berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran ganja kembali berhasil dilakukan jajaran Satreskoba Polres Kukar. Sebanyak 1,05 kilogram ganja berhasil diamankan polisi. Sementara itu, dua orang diamankan dalam peristiwa tersebut.
Dalam pers rilis, Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi didampingi Kasat Reskoba Iptu Encek Indrayani menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan terkait pengiriman paket ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi pada Minggu, (11/4) kemarin. (qi)







