• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

by Yulianti Basri
26 April 2022, 18:37
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres (kiri) menunjukkan foto barang bukti mobil yang disita dari tersangka (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Kapolres (kiri) menunjukkan foto barang bukti mobil yang disita dari tersangka (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang menangkap seorang pria paruh baya, lantaran melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

A (50) warga Tanjung Laut Indah diringkus di kediamannya, Senin (25/4/2022) sore kemarin.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, tersangka sengaja memodifikasi mobilnya untuk memborong BBM jenis solar dalam jumlah banyak dari pom bensin.

“Di dalam mobilnya ada tangki berkapasitas seribu liter, jadi sudah dimodif,” ungkapnya.

Terakhir, dia mengisi solar di SPBU Jalan MT Haryono menggunakan Mobil Mitsubishi L300. Selanjutnya, solar tersebut dijual kepada para nelayan di sekitar pelabuhan.

Adapun aktivitas jual beli solar bersubsidi ini sudah dilakoni tersangka selama satu tahun terakhir.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Bakal Batasi Pembelian Solar dan Pertalite

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang bersama barang bukti solar 500 liter. Dia dijerat pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman enam tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Solar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perkuat Sinergi dan Harmonisasi, PKT Gelar Community Gathering Bersama Warga Loktuan

Next Post

Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Kuota Solar di Bontang Naik Tahun Ini, Jatah Pertalite Malah Turun
Bontang

Kuota Solar di Bontang Naik Tahun Ini, Jatah Pertalite Malah Turun

3 Maret 2025, 11:30
Masyarakat Diminta Tak Khawatir, Stok Pertalite di Kalimantan Aman
Bontang

Penambahan Kouta Solar Tunggu Hasil Evaluasi Triwulan Pertama

25 Februari 2023, 11:22
Hari Pertama Penerapan Fuel Card, Baru 95 Sopir Kantongi Kartu
Bontang

Pemkot dan DPRD Bontang Minta Tambahan Kuota Solar ke BPH Migas

18 Januari 2023, 16:10
Tiga SPBU di Bontang Sudah Terapkan Fuel Card
Bontang

Usul Tambahan Kuota Solar, Pemkot Bontang Koordinasi ke Pemprov

13 Januari 2023, 13:00
BBM Makin Mahal, Pakar Ingatkan BLT Harus Tepat Sasaran
Bontang

Jatah Solar Berkurang, Pengawasan Distribusi Mesti Diperketat

12 Januari 2023, 11:43
Pengawas SPBU Bontang Bantah Ada Praktik Curang Pengetap Solar
Bontang

Pembatasan Pengisian Solar di SPBU Dalam Kota Dikeluhkan, Pemkot Tunggu Hasil Evaluasi

13 September 2022, 17:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.