• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ancam Bakar Rumah, Ayah di Samarinda Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali Selama 7 Tahun

by Redaksi Bontang Post
26 Juli 2022, 21:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polisi menangkap pria berinisial F (38), warga Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (24/7). Pekerja serabutan itu tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga puluhan kali selama 7 tahun sejak korban berusia 9 tahun.

Kasus itu terbongkar setelah korban kembali diperkosa sang ayah, Rabu (22/7) lalu. Usai kejadian korban berhasil kabur dari rumah dan mengadu ke neneknya.

“Dari laporan kejadian itu tersangka ditangkap tim Reskrim Polsek Samarinda Kota di rumahnya. Jadi, korban ini anak kandung tersangka sendiri,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya Jalan Slamet Riyadi, Senin (25/7).

Ary menerangkan, dari keterangan tersangka F kepada penyidik dia memperkosa putrinya sendiri sejak usia 9 tahun hingga saat ini korban berusia 16 tahun.

Baca Juga:  Aksi Kakek Cabul Terekam Kamera

“Korban masih bersekolah. Perbuatan itu dilakukan bapaknya di dalam rumahnya sendiri. Ada sekitar 20 kali melakukan itu kepada anaknya,” ujar Ary.

Perbuatan itu menurut Ary bukan tanpa ancaman kekerasan. Mulai dari ancaman pembunuhan, pemukulan hingga mengancam akan membakar rumah.

“Ancaman itu kepada korban dan ibu kandung korban, istri tersangka sendiri. Kami akan mintakan laporan juga terkait kemungkinan adanya kekerasan dalam rumah tangga,” terang Ary.

“Jadi korban bercerita kepada ibunya tentang perbuatan bapaknya itu. Tapi ibunya juga diancam tersangka. Motif tersangka hanya kepengen saja,” jelas Ary.

“(Ancaman) lainnya, saya bilang kalau tidak dipenuhi (menyetubuhi putrinya), saya akan cerai dengan Ibu. Siapa yang hidupi keluarga kalau cerai? Iya Pak saya khilaf,” kilah tersangka merespons pertanyaan wartawan.

Baca Juga:  Istri dan Anak Tiri Hamil Bareng, Pelakunya Orang yang Sama

Tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (merdeka)

Print Friendly, PDF & Email
Source: merdeka
Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wali Kota Basri Angkat Bicara Soal CCTv di Tanjung Laut Indah yang Cuma Pajangan

Next Post

Menuju Ketahanan Energi dan Pangan, PKT Sasar Potensi EBT hingga Program Strategis Pertanian

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.