Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 21 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Andi Amri Bantah Semua Tudingan Dalam Kasus Korupsi Perusda AUJ

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Sabtu, 13 Juni 2020, 09:57 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Andi Amri Bantah Semua Tudingan Dalam Kasus Korupsi Perusda AUJ

Tim kuasa hukum Andi Amri menggelar konferensi pers, Jumat (12/6/2020) sore. (Nasrullah/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id- Ngadimin Nurcahyo, kuasa hukum mantan direktur PT Bontang Transport Andi Muhammad Amri, menepis seluruh tuduhan Dandi Priyo Anggono yang dilayangkan kepada klien mereka dalam sidang dugaan korupsi Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ).

Bantahan ini disampaikan Ngadimin Nurcahyo kala menggelar konferensi pers dihadapan awak media, Jumat (12/6/2020) sore.

Baca juga: Klaim Pengacara Andi Amri Terkait Pemberian LPj Janggal

Dikatakan, kliennya telah memberikan laporan pertanggungjawaban (LPj) modal sejumlah Rp 1 miliar. “PT Bontang Transport telah menyampikan LPj kepada Perusda AUJ selaku induk perusahaan pada 2014 dan 2015 silam. Laporan itu disertai tanda bukti,” kata Ngadimin.

Lebih jauh, beber Ngadimi, bila Dandi tidak atau belum menerima LPJ tersebut, sebab ketika penyampaian dilakukan, telah terjadi perombakan struktur pimpinan dalam tubuh Perusda AUJ. Yakni digantikannya Dandi oleh Sony Suwito Adicahyono, yang menjabat Plt Direktur.

Bantahan kedua, terkait aset AUJ yakni 3 unit mobil yang tidak diketahui keberadaannya. Walhasil, negara merugi hingga Rp 439 juta.

Baca Juga:  Pasca Penangkapan Dandi, 18 Saksi Dipanggil Terkait Korupsi Perusda AUJ

Kata Ngadimin, Andi Amri telah menyerahkan mobil tersebut. Hal ini sebagaimana termaktub dalam dokumen berita acara nomor 539/001/BAP/BT-AUJ/III/14, tertanggal 18 Maret 2014. Dokumen itu ditandatangani Andi Muh Amri, dan Dandi Priyo Anggono yang kala itu bertatus Direktur Perusda AUJ.

Bantahan ketiga, soal rangkap jabatan yang dilakukan Andi Amri. Tim kuasa hukum menyebut, segala bentuk perbuatan dan aksi korporasi yang dilakukan Andi Amri selaras dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB). Itu, klaimnya, tertuang dalam dalam notulen rapat pada 27 Februari 2012.

Ngadimin meyakinkan kliennya tidak pernah rangkap jabatan sebagimana dituduhkan Dandi. Pada 2005 lalu, Andi Amri diangkat menjadi manager operasional Bontang Transport. Kemudian di 2012 diangkat sebagai Direktur dalam rapat pemegang saham. Surat Keputusan (SK) manager Andi Amri tidak dicabut ketika diangkat menjadi direktur. Hanya dicutikan.

Selama naik jabatan, posisi manager operasional kosong. Kata Ngadimin, kewenangan mengisi posisi lowong itu ada di tangan direktur. Namun atas pertimbangan efisiensi, maka posisi itu dibiarkan lowong. (*)

Baca Juga:  Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi, Fungsi Dewas Perusda AUJ Terkesan Diabaikan

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: andi amridandi priyo anggonoperusda AUJ
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan296Tweet185Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Rabu, 20 Januari 2021, 20:00 WITA
PPKM Bontang, Prakla Tutup

PPKM Bontang, Prakla Tutup

Rabu, 20 Januari 2021, 18:46 WITA
Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Rabu, 20 Januari 2021, 16:00 WITA
Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:30 WITA
Protokol Kesehatan untuk Lingkungan Kerja Mulai Disusun

Masih Masuk PSN, Neni Tetap Perjuangkan Kilang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:01 WITA
Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Bontang Dimutasi

Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Bontang Dimutasi

Rabu, 20 Januari 2021, 14:18 WITA
Postingan Selanjutnya
Klaim Pengacara Andi Amri Terkait Pemberian LPj Janggal

Klaim Pengacara Andi Amri Terkait Pemberian LPj Janggal

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kesaksian Sahabat Pemancing yang Ditabrak Tanker: Ucapkan Takbir, Hilang Bersama Kapal Karam

Kamis, 14 Januari 2021, 11:48 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Resep Bakso Tahu Tanpa Daging Sederhana

Minggu, 29 Desember 2019, 12:00 WITA
Kisah Tim Pemusalaran Jenazah Pasien Covid-19

2 Orang Meninggal, Kasus Aktif Covid-19 Kian Bertambah

Selasa, 19 Januari 2021, 17:54 WITA
Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Tiga Hari Galang Dana, KKMSB Kumpulkan Rp 101 Juta

Rabu, 20 Januari 2021, 20:00 WITA
PPKM Bontang, Prakla Tutup

PPKM Bontang, Prakla Tutup

Rabu, 20 Januari 2021, 18:46 WITA
Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Diduga Ada Orang Terdampar, Keberadaan Thaha Belum Diketahui

Rabu, 20 Januari 2021, 16:00 WITA
Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Audiensi Perdana FJB, Silaturahmi dengan Wali Kota Bontang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:30 WITA
Protokol Kesehatan untuk Lingkungan Kerja Mulai Disusun

Masih Masuk PSN, Neni Tetap Perjuangkan Kilang

Rabu, 20 Januari 2021, 15:01 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.