• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Klaim Pengacara Andi Amri Terkait Pemberian LPj Janggal

by Redaksi Bontang Post
13 Juni 2020, 12:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ngabidin Nurcahyo. (tengah)

Ngabidin Nurcahyo. (tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Klaim penasihat hukum Andi Muhammad Amri, mantan direktur PPT Bontang Transport, terkait pemberian laporan pertanggungjawaban (LPj) dana penyertaan modal janggal.

Dikatakan, laporan tahunan 2014 diserahkan pada 5 April 2015 kepada Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) sebagai induk perusahaan. Sementara LPj semester pertama 2015 diberikan pada Juli pada tahun yang sama.

“Bahwa jika saat penyerahan laporan keuangan tersebut, saudara Dandi Priyo Anggono tidak merasa menerima dan/atau tidak tahu, oleh karena saat itu PT Perusda AUJ sudah berganti pimpinan yang dipimpin oleh Plt Direktur saudara Sony Suwito Adicahyono, SH.MM,” kata Ngabidin Nurcahyo, seperti yang tertuang dalam keterangan pers.

Klaim itu nyatanya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Sebab, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melantik Sony sebagai Plt Direktur Perusda AUJ pada 30 Agustus 2016.

Baca Juga:  Perusda AUJ Klaim Untung, Ternyata Ini Alasan Tidak Setor Dividen

Mengacu fakta persidangan, LPj pun wajib disetor ke induk perusahaan secara berjanjang. Baik bulanan, triwulan, semester, maupun tahunan.

Dalam keterangan pers itu, Ngabidin juga menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan untuk memperkarakan pihak yang telah memberikan keterangan, menyebarluaskan dan/atau mentransmisikan informasi yang tidak benar atas Andi Amri.

“Baik secara langsung maupun tidak langsung, secara lisan maupun tulisan dengan menggunakan media cetak maupun elektronik, sehingga dapat mencemarkan nama baik dan kehormatan klien kami serta merugikan kepentingan klien tersebut dalam kehidupan sosial bermasyarakat,” tuturnya. (*)

Tags: andi amriperusda AUJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Andi Amri Bantah Semua Tudingan Dalam Kasus Korupsi Perusda AUJ

Next Post

FJB Rayakan Ulang Tahun Ke-4 di Panti Jompo

Related Posts

Gaji Karyawan Nunggak, Direktur PT LBB; Ada Keterlambatan Pembayaran Invois
Bontang

Unit Usaha Belum Gaji Karyawan, Direktur Perumda AUJ Bontang Angkat Suara

9 Oktober 2022, 20:11
PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan
Bontang

PT LBB, Unit Usaha Perumda AUJ Bontang Ditengarai Nunggak Dua Bulan Gaji Karyawan

5 Oktober 2022, 20:25
Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ
Kriminal

Dua Tahun Jadi Tersangka, Kejari Bontang Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Perumda AUJ

3 Oktober 2022, 17:00
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan
Kriminal

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Bontang Ditahan

14 Juni 2022, 21:02
BREAKING NEWS!!! Kejari Bontang Tetapkan Mantan Direktur PT BME Tersangka Korupsi
Kriminal

Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Perumda AUJ Masuki Tahap Pemeriksaan Ahli

21 Mei 2022, 16:30
Dugaan Korupsi di Tubuh BME Naik Penyidikan
Bontang

Tak Sumbang Deviden, BME Dimaklumi, Perumda AUJ Butuh Dievaluasi

16 Januari 2022, 12:49

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.