BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia di sejumlah hotel di Kota Taman. Razia ini dilakukan saat bertepatan di malam perayaan valentine atau yang lebih dikenal dengan hari kasih sayang, Rabu (14/2) dini hari sekira pukul 00.00 Wita.
Bekerjasama dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil), rombongan yang berjumlah 65 personel itu dibagi menjadi tiga tim. Satu tim menyisir ke wilayah Rawa Indah dan sekitarnya, sementara tim lainnya menyisir di daerah Berebas Tengah dan Berbas Pantai.
Dari hasil operasi selama sejam, ditemukan satu pasangan di salah satu hotel di wilayah Rawa Indah. Berdasarkan hasil penyidikan Satpol PP, pasangan tersebut mengaku telah melakukan nikah siri, namun mereka tetap diciduk lantaran salah satu dari pasangan tersebut tak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Mereka berdua mengaku sedang istirahat di hotel tersebut karena besok harinya mereka akan melanjutkan perjalanan ke Sangatta. Keduanya adalah seorang pedagang. Namun karena ada salah satunya yang tak membawa identitas, makanya kami bawa ke Kantor Satpol PP,” ujar Eddy Foreswanto, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Bontang.
Setelah disidik oleh petugas Satpol PP, selanjutnya warga yang tertangkap tadi diberi pembinaan dan pengarahan tentang tata cara membuat KTP. Sehingga kedepan, dia terdata sebagai warga negara yang sah.
“Secara umum, dari hasil razia valentine tahun ini semakin tertib dari tahun-tahun sebelumnya. Kami sudah pantau hotel dan kafe-kafe namun tak ada perayaan valentine. Tahun ini kami nyatakan Bontang aman,” tukasnya. (bbg)







