“Agar bisa diketahui secara luas, maka harus segera disampaikan. Peraturan-peraturan KPU, harus segera disosialisasikan”
Awang Faroek Ishak Gubernur Kaltim
SAMARINDA – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mendatang menjadi perhatian Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Selain menyatakan komitmennya mendukung anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara, Faroek juga menyoroti tahapan pilgub.
Dia meminta setiap peraturan KPU yang berkenaan pemilu, khususnya pilgub segera disosialisasikan.
“Agar bisa diketahui secara luas, maka harus segera disampaikan. Peraturan-peraturan KPU, harus segera disosialisasikan,” kata Faroek, dalam peresmian Lamin Pintar Pemilu, Rabu (29/3) lalu.
Menurutnya, peraturan-peraturan terkait pemilu harusnya diketahui secara jelas. Di antaranya terkait partai-partai politik (parpol) peserta pemilu, penyelenggaraan pemilu, dan berkenaan dengan kepala daerah. Sehingga calon-calon peserta pemilu dari tingkatan apapun punya acuan yang jelas dalam berkompetisi di pesta demokrasi rutin ini.
“Agar nanti tidak ada lagi keraguan terhadap peraturan pemilu. Para peserta mesti mematuhi peraturan yang ada, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat,” ungkapnya.
Namun begitu, dia meminta KPU dapat bertindak profesional dan proporsional sebagai penyelenggara pemilu. Dalam hal ini harus mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku. Serta jangan sampai terseret dalam kepentingan pribadi atau kelompok-kelompok tertentu.
Hal itu, kata dia, justru mencederai proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini dia berkaca pada pengalaman pribadinya saat mengikuti pilkada beberapa tahun silam.
“Pada waktu itu ketua KPU-nya menggunakan dua peraturan. Di pendaftaran dia pakai undang-undang lama, di penghitungan suara pakai undang-undang baru. Padahal perolehan suara saya waktu itu sudah memenuhi syarat kemenangan di putaran pertama,” kenang Awang.
Kata dia, bila KPU Kaltim bersikap profesional dan proporsional sesuai tugas dan kewenangannya, dia yakin penyelenggaraan Pilgub Kaltim tahun depan bisa berjalan lancar. Pemprov Kaltim bersedia memfasilitasi KPU melalui instansi-instansi terkait dalam melakukan sosialisasi kelak.
Sementara itu, ketua KPU Kaltim M Taufik menyebut, sejauh ini belum ada instruksi dari KPU RI terkait peraturan-peraturan yang akan digunakan dalam pilgub mendatang. Jadwal tahapan-tahapan pilgub juga masih belum ada. Mengenai sosialisasi pilgub ke depan, KPU meminta pemerintah daerah juga ikut berpartisipasi.
“Bukan hanya KPU, tapi pemerintah daerah dan juga semua elemen masyarakat mesti ikut berperan dalam sosialisasi pilgub. Agar pilgub bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” tegas Taufik. (luk)







