PANGKALAN BUN- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangkalan Bun kembali mengamankan seekor bayi orang utan. Bayi orang utan ini ditemukan berada di areal perusahaan perkebunan PT Wana Sawit Sumber Lestari di Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Rabu (26/6/2019).
Satwa dilindungi berjenis kelamin betina dengan bobot 9 kg dan berumur 6 tahun. Saat ini sudah diamankan dan dikarantina di Orang Utan Care Center and Qurantine (OCCQ) Desa Pasir Panjang Pangkalan Bun.
Kepala BKSDA Pangkalan Bun Dendi Setiadi SH mengatakan, kondisi orang utan dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka apapun. Hanya saja pada saat ditemukan seorang diri tanpa ada induknya. Diduga karena terpisah akibat adanya serangan sesama orang utan atau masalah teritorial.
Penemuan satwa ini sendiri berawal ketika salah seorang pekerja kebun akan melakukan panen, melihat ada bayi tersebut berada di areal kebun. Karena tidak ingin terjadi hal-hal tidak diinginkan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak perusahaan.
“Kami dapat laporan dari warga setelah pihak perusahaan kebun tersebut menemukan adanya orang utan. Kami menurunkan tim rescue untuk bisa turun dan melakukan evakuasi,” katanya.
Sesampainya di sana bersama dengan pihak perusahaan dan warga sekitar langsung melakukan evakuasi dengan menangkap orang utan tersebut. Walaupun areal penemuan bayi orang utan tersebut dekat dengan lokasi pelepasliaran, namun bayi yang ditemukan tidak berasal dari sana.
Satwa yang ditemukan benar-benar masih liar dan diketahui masih bergantung terhadap induknya. Setelah dievakuasi dan saat ini dalam pengawasan sembari menunggu langkah selanjutnya untuk dilepasliarkan.
“Kami masih menunggu arahan seperti apa nantinya bayi orang utan ini. Apakah dilepasliarkan atau dikirim karantina menyesuaikan umur satwa tersebut,” ujarnya.(son/prokal)







