• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bongkar Satu Reklame Butuh Rp 15 Juta

by BontangPost
24 Desember 2017, 11:06
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kasatpol PP M. Arif Yulianto. (DEDDY/SANGATTA POST)

Kasatpol PP M. Arif Yulianto. (DEDDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

MARAKNYA reklame ilegal tampaknya sudah dilirik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutim. Hanya saja untuk menertibkan hal tersebut, pihaknya memerlukan waktu, data, dan anggaran.

Kasatpol PP Muhammad Arief Julianto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan  koordinasi dengan pihak terkait. Diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim.

Pasalnya, Bapenda merupakan instansi yang bertanggungjawab atas reklame tersebut. Mulai masalah perijinan hingga pajak reklame.

“Kami akan lakukan komunikasi dengan pihak Bapenda. Tujuannya agar dapat diketahui konstruksi reklame yang memiliki ijin atau tidak. Tetapi pada prinsipnya, kami siap menertibkan. Apalagi sudah jelas mengganggu estetika kota dan keselamatan pengguna jalan,” ujar mantan Sekwan itu.

Masalah lainnya ialah mengenai anggaran. Untuk pembongkaran satu konstruksi reklame bisa memakan anggaran Rp 15 juta.  Karena harus menyewa alat pengangkat tiang.

Baca Juga:  Enam Calhaj Belum Melapor

Namun sayang,  pihaknya tidak memiliki anggaran lebih. Meskipun begitu, untuk mengatasi hal itu pihaknya berjanji akan mengupayakan berbagai cara. Sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan. Salah satunya  berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

“Mereka yang memiliki alat berat. Semoga alat membongkar reklame juga tersedia. Saya berharap bisa bersinergi dengan pihak pengusaha (pemilik konstruksi reklame) agar mempermudah pembongkaran. Sehingga tidak menelan anggaran APBD. Seperti yang dilakukan Pemkot Samarinda,” kata Arif.

Hal ini dilakukan lantaran diakui, banyak reklame di median jalan masih kokoh berdiri secara sembarangan. Seperti di jalan Pendidikan, Yos Sudarso I, Yos Sudarso II, hingga Jalan Suryanata.

“Kemungkinan ada 25 titik reklame. Semuanya ada pemiliknya. Ada pengusaha dan juga milik partai,” katanya.

Baca Juga:  Penutupan Disambut Linangan Air Mata

Tahap awal, pihaknya akan segera memetakan lokasi konstruksi reklame yang akan menjadi prioritas untuk dibongkar. Tentunya semua akan dilakukan secara bertahap.

“Pastinya semua yang melanggar akan ditertibkan. Pemiliknya juga akan kami panggil,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ilegalReklameSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Reklame Ilegal Ganggu Estetika Kota 

Next Post

“Zaman Now VS Zaman Batu”

Related Posts

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin
Kaltim

Wisata “Maut” Danau Eks Tambang Tak Berizin

28 Juni 2023, 08:49
Pemkot Bontang Bakal Tertibkan Papan Reklame di Median Jalan
Bontang

Pemkot Bontang Bakal Tertibkan Papan Reklame di Median Jalan

16 September 2022, 18:59
Ganggu Estetika Kota, Spanduk Kedaluwarsa Diturunkan
Bontang

Ganggu Estetika Kota, Spanduk Kedaluwarsa Diturunkan

19 Januari 2020, 13:40
Puluhan Spanduk Kedaluwarsa Ditertibkan
Bontang

Puluhan Spanduk Kedaluwarsa Ditertibkan

7 November 2019, 19:07
240 Batang Ulin Tak Berizin Disita
Kaltim

240 Batang Ulin Tak Berizin Disita

13 Februari 2019, 16:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.