• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

DLH Kutim Ungkap Modus Laporan Pencemaran Lingkungan Palsu untuk Tekan Perusahaan

by BontangPost
18 Mei 2026, 20:07
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama DLH Kutim, Zainuddin. (Jufriadi/KP)

Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama DLH Kutim, Zainuddin. (Jufriadi/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) mengungkap adanya sejumlah laporan dugaan pencemaran lingkungan yang ternyata tidak terbukti setelah dilakukan verifikasi lapangan.

Bahkan, beberapa laporan disebut sengaja dibuat untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan isu lingkungan.

Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama DLH Kutim, Zainuddin, mengatakan fenomena laporan palsu itu kerap muncul menjelang hari besar keagamaan.

Modusnya beragam, mulai dari dugaan pencemaran sungai hingga kerusakan bangunan yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan. “Kalau kasus lingkungan itu di awal-awal tahun itu berkurang. Karena ada beberapa pengadu itu yang pengaduannya dibuat-buat,” ujarnya.

Menurut dia, pola tersebut sudah beberapa kali ditemukan saat tim pengawas melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Baca Juga:  Pokja 30 Desak Moratorium Tambang di Kaltim, Soroti Reklamasi dan Transparansi

Salah satunya terjadi di wilayah Sandaran, ketika warga melaporkan dugaan pencemaran limbah perusahaan sawit yang disebut menyebabkan ikan mati di sungai.

Saat itu, tim DLH bersama aparat setempat turun ke lokasi dan mengambil sampel air serta ikan untuk diperiksa di laboratorium. Namun, hasil penelusuran justru menemukan fakta berbeda.

“Kami telusuri sampai ke hulu sungai dekat perusahaan, tapi di sana tidak ada ikan mati dan kondisi air normal,” katanya.

Setelah dilakukan pendalaman, pelapor akhirnya mengakui ikan mati tersebut bukan akibat limbah perusahaan, melainkan karena sengaja diracun menggunakan potas.

Ia menyebut, tindakan semacam itu biasanya dilatarbelakangi kepentingan tertentu terhadap perusahaan, misalnya keinginan memasukkan proyek atau kerja sama yang tidak diakomodasi. “Memang sengaja supaya mengkambinghitamkan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Banjir Berulang di Kaltim dan Lubang Tambang yang Tak Direklamasi

Tak hanya itu, DLH juga menemukan laporan terkait rumah retak yang diklaim akibat aktivitas peledakan tambang. Namun setelah dicek, bangunan tersebut dinilai tidak memenuhi konstruksi yang baik dan berada di lokasi rawan longsor.

“Kami bisa ukur. Radius aman peledakan itu ada hitungannya. Tidak mungkin dengan jarak dua kilometer masih menyebabkan kerusakan seperti yang dilaporkan,” jelasnya.

Zainuddin mengatakan, setiap laporan yang masuk tetap ditindaklanjuti, baik melalui pengaduan langsung, media sosial, maupun aplikasi SP4N Lapor.

Namun, laporan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kalau banjir atau ikan mati itu prioritas utama karena kalau terlambat ditangani, faktanya bisa hilang,” katanya.

Baca Juga:  Kerusakan Lingkungan Dituding Biang Keladi Bencana Sumatera, Ini Kata Pakar

Ia menegaskan, laporan palsu tidak hanya menyita waktu petugas, tetapi juga membebani anggaran daerah.

Sebab, setiap verifikasi lapangan membutuhkan biaya operasional hingga pengujian laboratorium yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah.

“Satu kasus itu bisa habis sampai puluhan juta untuk pemeriksaan sampel dan operasional di lapangan,” ujarnya.

Meski begitu, DLH memastikan tetap membuka ruang pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Namun, masyarakat diminta tidak memanfaatkan mekanisme pengaduan untuk kepentingan pribadi ataupun tekanan terhadap perusahaan tertentu. (juf/kp)

Tags: Kerusakan Lingkungan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hari Kearsipan Nasional Jadi Momentum DPK Bontang Perkuat Tata Kelola Arsip

Next Post

Bandar Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda Ditangkap, Ini Sosoknya

Related Posts

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas
Kaltim

Pertamina Didesak Buka Penyebab Hujan Abu di Balikpapan, Warga Mengaku Sesak Napas

26 Juni 2026, 21:24
9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara
Lingkungan

9 Perusahaan Kutim Dapat PROPER Merah, Bupati Pilih Irit Bicara

27 Mei 2026, 18:05
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit
Nasional

Megawati Soekarnoputri Menangis Usai Nonton Film Pesta Babi, Soroti Hutan Berubah Jadi Sawit

25 Mei 2026, 14:58
PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang
Bontang

PT KNI dan JO Dahana-BBRI Dapat Rapor Merah KLH, Ini Klaim Kadis Lingkungan Hidup Bontang

21 Mei 2026, 14:23
Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit
Kaltim

Kementerian LH Beri Rapor Merah ke 65 Perusahaan di Kaltim, Terbanyak Sektor Tambang dan Sawit

21 Mei 2026, 12:07

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.