BONTANG – Bukan suatu hal baru, jika ada pengungkapan kasus maka akan ada karir yang bakal naik. Hal inilah yang dirasakan Dody Rondonuwu, Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim, yang kini telah menghuni salah satu kamar di lantai dua Lapas Kelas III Bontang, sejak Senin 4 Desember 2017.
Menurut Dody Rondonuwu, yang ditemui di salah satu ruang Lapas Kelas III Bontang, Rabu (6/12) lalu, kasus yang menjeratnya sejak 2005 lalu ini cukup unik dan berbau politis.
Mengapa? Dody beranggapan, dalam dakwaan kasus yang menjeratnya disebutkan bahwa kasus korupsi bersama-sama 27 orang (25 anggota DPRD periode 2000-2004 ditambah wali kota dan wakil wali kota).
“Yang aneh, kasus ini dakwaannya kasus berjamaah, bersama-sama 27 orang, tapi hukumannya berbeda-beda. Ada yang sampai 5,5 tahun yang dialami pak Hamzah, ada yang cuma 3 tahun, 2 tahun, ada juga 1,4 tahun,” ujar Dody, yang didampingi oleh Hamzah dan Nurdin, yang saat menjabat menjadi anggota dewan periode 2000-2004, mereka sama-sama berasal dari satu partai yakni PDIP.
Kenapa dibedakan? Dody mengatakan, jika dakwaan sama, seharusnya dilakukan persidangan dengan hakim dan jaksa yang sama. Tapi ini tidak. Bahkan hukumanpun berbeda.
Di sini Dody mengaku, akan tetap mencari kebenaran.
“Aku tidak mencari keadilan tapi aku mencari hukum normal, mencari kebenaran. Karena pada saat itu, aku sempat bertanya kepada sekwan, pantas orang pada mau jadi DPRD, sebab kaos kaki saja dibelikan. Sekwan kala itu mengatakan, iya semua daerah juga menikmati. Yang kusesalkan, kita kan ngga pernah tahu bahwa barang ini inventaris, sekwan ngga pernah meminta barang itu. Masak kaos kaki aja dikembalikan, sepatu, pulpen, kalau raket masih bisa lah. Tapi semuanya masuk dakwaan, dan harus dikembalikan. Ini seperti dipaksakan, pelanggarannya dimana, padahal sekwan sudah tanya ke empat kabupaten kota, dan semua anggota dewannya mendapatkan,” kata Dody.
Menurut Dody kasus yang sebenarnya hanyalah kesalahan administrasi, sengaja dipaksakan. “Dari empat kabupaten kota, hanya Bontang yang bermasalah, Jadi sekali lagi, hukum yang ada di Bontang dijadikan jembatan karir, yang telak terlihat di mata ya kasusku ini,” kata Dody.
Dikatakannya, maksud dari jembatan karir, karena ia adalah ketua partai besar dan seorang wakil ketua DPRD.
“Aku adalah ketua partai, wakil ketua DPRD. Suka atau tidak suka aku adalah simbol partai, tentu diharapkan ada pengaruhnya, ketika aku ada masalah, secara hukum akan ada pengaruhnya dan membawa animo masyarakat memilih,” kata Dody.
Nah sekarang pertanyaannya? Lanjut Dody, siapa yang sedang berpolitik? memanfaatkan orang-orang tertentu.
“Poinnya pasti ada dari atas, dan terus masuk ke bawah. Contohlah, Hamzah 2,8 tahun ngga dieksekusi, giliran aku, langsung kasak kusuk, pak Kamran ada saja kok, ngga juga dikejar-kejar katanya buron. Giliran aku, geger betul beritanya,” ujar Dody.
Ditambahkannya, sebenarnya ia patuh hukum, tapi dalam konteks hukum formal. “Kemarin kan tiba-tiba putusan PN ada perintah penahanan. Aku nggak mau, bukannya takut, cuma pengen tahu kebenarannya. Satu kebenaran Mahkamah Agung tidak memerintahkan aku ditahan, terkait putusan kita ngga tahu. Ada euphoria setiap korupsi diputus salah, hukumannya door,” bebernya.
Jenjang karir disini menurut Dody sangat jelas terlihat. Dody mengatakan, sudah bukan rahasia ketika ada pejabat di eksekutif yang naik jabatan, berhasil menghukum orang sekian, menjebloskan sekian, tanpa melihat substansi orang itu bersalah atau tidak, tapi yang penting berhasil menangkap orang, pasti naik jabatan.
“Inilah yang jadi jembatan karir. Kan sering kita lihat. Ini jaksa yang begini, Apalagi jika berhasil jebloskan Ketua PDIP Kaltim, yang mahal itu kan bukan Dody Rondonuwunya, tapi ketua PDIPnya, Wakil ketua DPRD Kaltimnya,” ujarnya.
Imbasnyapun, lanjutnya, ketika ketua partai dijebloskan atau dibelut masalah, maka akan terimbas pada perolehan suara.
“Ada peningkatan signifikan, perolehan suara ketika aku jadi Ketua DPD PDIP Kaltim. Bukan karena Dodynya, tapi yang hebat adalah tim kami mulai dari provinsi sampai desa. Nah ketika simbolnya yang diambil, akan turun kepercayaan masyarakat. Tapi masyarakat sudah dewasa melihat kejadian seperti sekarang ini,” katanya.
Dody menambahkan, kasusnya inipun sudah ia laporkan ke Presiden RI Joko Widodo, yang sebelumnya mendapat restu dari Ketua Umum PDIP Megawati. “Aku sudah menyampaikan kasus ini ke ketua umum dan oleh bu Megawati disuruh lapor ke Presiden. Bu mega sempat marah, atas kasus yang menjeratku,” kata Dody.
Karena itulah Dody mengatakan, ia bukan mencari keadilan tetapi kebenaran atas kasus yang menjeratnya dan harus menjalani masa hukuman selama dua tahun penjara.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: